Batam (HK) - Komisi III DPRD Kota Batam geram melihat sikap Camat Batam Kota dan Lurah Baloi Permai karena tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh komisi III DPRD Kota Batam.
Diketahui, RDP itu juga dihadiri manajemen Pollux Habibie dan warga Perumahan Citra Batam, Batam Centre terkait dampak dari runtuhnya pagar pembatas proyek Pollux Habibie, Senin (10/2/2020) di ruang rapat komisi III DPRD Kota Batam.
“Saya menyayangkan ketidakhadiran Lurah dan Camat ini,” ucap Ketua komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean dalam RDP tersebut.
Werton mengatakan, sebelumnya, pihaknya telah mengundang Lurah dan Camat itu secara resmi, bukan perwakilannyan, agar permasalahan warga Perumahan Citra Batam itu bisa terselesaikan cepat.
“Tapi yang hadir ini dari Camat dan Lurah adalah perwakilan saja, saya sangat menyayangkan hal ini, pemerintah itu harus hadir ditengah-tengah masyarakatnya,” pungkasnya.
Ditegaskannya, dalam RDP itu Lurah dan Camat harus hadir langsung untuk menyikapi dan memediator permasalahan hajat orang banyak itu, karena mereka itu adalah pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya meminta kepada perwakilan Lurah dan Camat yang hadir ini untuk menyampaikan hasil rapat ini,” pungkasnya. (dam)
