Bintan (HK) - PT Mangrove Industrial Park Indonesia (MIPI) yang sebelumnya mendapat kritikan dari kalangan pelajar hingga pemerintah yang menuding kegiatan perusahaan tersebut ilegal.
Kini, giliran Komisi II DPRD Bintan yang tergerak untuk menyelidiki permasalahan yang menyerang perusahaan pengekspor meubeler tersebut.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Bintan Indra Setiawan, pihaknya mendukung adanya investasi di Bintan. Akan tetapi, ada hal penting yang harus diperhatikan investor sebelum menanamkan modalnya di daerah itu.
“Kita tidak mau menghambat investasi, tapi kita minta investasi yang datang itu menaati aturan dan undang-undang yang berlaku termasuk peraturan daerah,” tegas pria yang akrab disapa Een saat melakukan sidak ke PT MIPI di Galang Batang, Rabu (19/2/2020).
Een juga merasa kesal karena persoalan PT MIPI berkaitan denga perizinan usaha. Ternyata, perusahaan yang nilai investasinya cukup fantastis itu belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) padahal gedung-gedung dilahan perusahaan tersebut di Galang Batang sudah berdiri kokoh.
“Kita punya tata ruang kita punya tata lingkungan. Semua itu harus dipenuhi,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bintan Fiven Sumanti. Bahkan menurut politisi Partai Golkar itu, kegiatan yang dilakukan PT MIPI saat ini dikategorikan ilegal.
Ia menyarankan, agar aktifitas perusahaan dihentikan sementara waktu sembari menunggu lengkap perizinan yang berlaku.
“Menurut saya, PT MIPI ini tutup saja dulu sampai izin-izinnya lengkap,” kata Fiven.
Sementara itu, CEO PT MIPI, Edy Jafar mengakui kalau perusahaan yang dipimpinnya belum memiliki kelengkapan perizinan. Akan tetapi, upaya untuk hal tersebut juga dilakukan.
“Saat ini izin memang belum ada. Tapi kita juga berusaha. Termasuk sudah mengirim surat ke Bupati Bintan, bahkan ke Kementerian percepatan usaha juga sudah,” akunya.
Edy mengakui, bahwa saat ini pihaknya hanya memperoleh izin expor - impor dari Kementrian Perdagangan. Namun izin yang terkait dengan lokasi usaha yang di Galang Batang, belum ada.
Terlepas dari semuanya, Edy juga berujar kalau niatannya pun baik yakni mencoba mengembangkan wilayah Bintan khususnya di Galang Batang menjadi berkembang.
“Salah satunya kami membawa investor masuk kesini (Bintan-red). Kami juga membantu pemerintah mengurangi pengangguran,” katanya. (oxy)
