by

Tan A Tie Geram Melihat Kelakuan Bimbar di Batam

BATAM (HK) - Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tan A Tie mengaku geram melihat tingkah laku para supir Bimbar di Kota Batam. Pada, para sopir Bimbar itu sangat sering dijumpainya ugal-ugalan dan tidak memikirkan keselamatan para penguna jalan lainnya.

“Saya juga sangat banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait Bimbar itu dan bahkan saya juga sering melihatnya secara langsung ketidak tertibannya di jalan raya,” ucap Tan A Tie kepada haluankepri.com, Rabu (19/2/2020) sore di ruang kwrjanya.

Tan A Tie menyerukan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam harus tegas menertibkan Bimbar-Bimbar itu karena ini menyangkut hajat orang banyak.

“Orang meninggal karena Bimbar itu sudah sering, kejadian yang di Bukit Daeng kemaren itu bukanlah yang pertama kalinya, sudah banyak orang yang meninggal dan kebanyakan adalah dari mahasiswa,” tutur politisi PSI itu.

Menurutnya, Bimbar yang sudah tidak layak jalan itu sebaiknya dikandangkan saja, yakni tidak dibolehkan lagi untuk beroperasi, agar mengurangi angka lakalantas di Kota Batam.

“Yang berhak untuk mengandangkan Bimbar yang tidak layak untuk beroperasi itu adalah Dishub. Dishub jangan asal memberikan izin terhadap Bimbar itu, kalau tidak layak tidak boleh diizinkan,” bebernya.

Sementara itu, sebelumnya kepala Dishub Kota Batam, Rustam Efendi mengatakan bahwa dia siap untuk menertibkan semua Bimbar yang ada di Kota Batam, yakni akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Bimbar yang layak itu saat ini adalah sebanyak 266 dan Bimbar yang bermasalah KIR nya sangat banyak. Dalam melakukan penindakan itu nanti akan kami dilakukan bersama pihak terkait, yakni Polisi,” ucapnya. (dam)

News Feed