Natuna (HK) - Gelombang setinggi 3-4 meter sedang melanda perairan Natuna. Kondisi dinilai tidak layak dilayari oleh kapal-kapal.
Kepala Syahbandar Natuna, Liberty Hotahayan mengatakan, berdasarkan peringatan dini yang dikeluarkan BMKG, kondisi itu berlangsung agak lama di Natuna.
“Iya, untuk sementara kapal belum dapat berlayar. Kondisi ini akan terjadi sampai 27 Februari nanti,” kata Liberty, Selasa (25/2/2020).
“Kecuali KM Bukit Raya, kapal itu tetap dapat berlayar meskipun gelombang dalam kondisi seperti ini. Sementara kapal-kapal Tol Laut tidak dapat berlayar dan juga keberangkatannya ditunda oleh KSOP-nya masing-masing,” terang Liberty.
Mengenai peringatan tidak berlayar, Liberty mengaku pihaknya tidak mengeluarkan peringatan itu secara resmi karena peringatan tersebut dicukupkan dengan peringatan dini gelombang tinggi oleh BMKG.
“Dari Syahbandar tidak ada peringatan. Cukup dari BMKG peringatan dini, kita hanya menyampaikannya saja kepada kapal-kapal dan syukurnya mereka dapat mengerti. Mudah-mudahan keadaan ini segera berakhir,” tutupnya. (fat)
