by

Guru ASN di Provinsi Kepri Berada Digaris Merah

BATAM (HK) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan tenaga pendidik atau guru di Provinsi Kepri saat ini berada digaris merah, karena guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepri saat ini hanya 40 persen saja.

“Sedangkan 60 persennya adalah Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS. Persoalan kekurangan guru ASN itu adalah persoalan nasional dan Pemerintah Provinsi Kepri saat ini sangat merasakannya,” ucap Dali, Senin (25/2/2020) malam di hotel Travelodge Batam.

Dikatakan Dali, dari 40 persen itu adalah guru ASN yang mereka itu bakal banyak yang pensiun juga tahun 2020 ini. Adapun penerimaan CPNS saat ini, tapi kuotanya sangat kecil sekali dan perlu diperjuangkan lagi untuk menambahnya.

Oleh karena itu tidak ada kata lain dari Pemerintah Provinsi Kepri bahwa harus memberikan semangat, motivasi dan mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada PTK non PNS, yang telah berkontribusi dalam proses memajukan pendidikan di Kepri.

Atas hal itu, pemerintah Provinsi Kepri bakal menambah dan menaikan Gaji PTK non ASN Kepri tersebut sebesar 5 persen dari gaji saat ini, kemudian memberi gaji 13, yakni terhitung pada 1 Juli 2020 mendatang,” bebernya.(dam)

News Feed