by

Imigrasi Karimun Makin Perketat Masuknya WNA Terkait Corona

KARIMUN (HK)-Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun masih terus memperketat pengawasan masuknya warga negara asing (WNA), untuk mencegah masuknya virus corona (Covid-19) ke wilayah setempat. Penolakan itu terkait WNA yang pernah tinggal ataupun menetap selama 14 hari di China daratan.

“Kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi, kami melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini, Karantina Kesehatan. Pertama yang kita lakukan pemeriksaan penumpang kapal dari luar negeri. Kedua, keselamatan petugas Imigrasi yang bertugas di pelabuhan,” ungkap Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kristian, Selasa (25/2/2020).

Kata Kristian, kebijakan penolakan WNA yang pernah tinggal ataupun menetap selama 14 hari di China daratan itu berlaku di seluruh kantor Imigrasi di Indonesia. Kebijakan tersebut hanya bersifat sementara. Informasi yang didapat, kebijakan itu berlaku hingga Maret 2020 ini.

“Kita tak serta merta melakukan penolakan terhadap WNA tersebut. Penolakan itu dilakukan setelah keluarnya surat rekomendasi dari Karantina Kesehatan. Kalau pihak Karantina Kesehatan sudah melakukan pemeriksaan dan menyatakan mereka tidak ada masalah, maka aman lah itu,” jelas Kristian.

Warga etnis Tionghoa yang tinggal di Karimun memang banyak yang memiliki kekerabatan di China daratan. Ketika mereka melakukan perjalanan ke China daratan, dan pada saat masuk pelabuhan tidak mengalami masalah kesehatan, Imigrasi akan tetap membiarkan karena memang tidak ada penolakan terhadap WNI.

Dijelaskan, pemeriksaan penumpang kapal asal Malaysia dan Singapura sudah dilakukan ketika penumpang masih berada di atas kapal. Pemeriksaan itu dilakukan oleh petugas dari Karantina Kesehatan, Imigrasi dan Bea Cukai. Ketika turun kapal, mereka kembali menjalani pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk pelabuhan.

“Kita akan melakukan pemeriksaan riwayat perjalanan mereka melalui paspor. Sementara, pihak Karantina Kesehatan melakukan pengecekan kesehatan kepada penumpang kapal tersebut. Ketika Karantina Kesehatan menyatakan sudah tidak ada masalah, maka bisa dipastikan penumpang itu aman,” bebernya.

Kristian menyebutkan, hingga saat ini Kantor Imigrasi Karimun belum pernah melakukan penolakan terhadap WNA yang pernah tinggal ataupun menetap selama 14 hari di China daratan.

“Selama ini, memang tidaka ada penolakan terhadap WNA yang masuk ke Karimun. Setelah kita cek kepada petugas Imigrasi di pelabuhan internasional Tanjungbalai Karimun sampai sekarang masih aman. Meski begitu, kita akan terus memperketat pengawasan terkait virus corona ini sampai ada kebijakan baru dari pusat,” pungkasnya. (ham)

News Feed