BATAM (HK) - Ratusan Supir Angkot yang yang tergabung dalam Koperasi Roda Niaga (Korona) gelar aksi demo di halaman PT Korona Trans Punggur, Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam Rabu (26/2/2020).
Adapun tuntutan para supir angkot trayek Punggur-Jodoh itu yakni mereka meminta kembali izin trayek Punggur-Jodoh dikembalikan.
“Sebagaimana, izin Korona tersebut telah dibekukan oleh Dishub Batam melalui PT Korona Trans Punggur,” ungkap Tengker Manurung selaku penasehat Korona, Rabu (26/2/2020).
“Artinya pihak PT Korona Trans Punggur disini telah merampas hak-hak para Supir angkot, lalu bagaimana kedepannya kami untuk menghidupi keluarga kami. Sebab ini sudah berdampak ke hajat hidup orang banyak,” tambahnya.
Menurutnya, armada milik PT Korona Trans Punggur sebelumnya diketahui hanya 4 unit, namun sekarang sudah 7 unit yang beroperasi.
Tak hanya itu, trayeknya juga kita minta harus lewat melalui Via Batam center, yakni, Punggur-Kepri Mall-Awal Bross-BCS Mall-Jodoh begitu juga sebaliknya.
“Namun sekarang sudah dialihkan lewat melalui Simpang Rosedale, artinya hak itu sudah menyalahi aturan,” tambahnya.
Dijelaskan, PT Korona Trans Punggur itu awalnya berdiri dari nama Koperasi kami, yakni Koperasi Roda Niaga.
“Mirisnya lagi, tanpa sepengetahuan kami maupun tanpa ada musyawarah, pihak PT Korona Trans Punggur diam-diam membuat PT sendiri dengan membawakan nama Koperasi kami,” bebernya.
Hal itu dilakukan mereka guna untuk menenangkan Tender angkutan umum dengan trayek Punggur-Jodoh dari Pemko Batam melalui Dishub kota Batam pada tahun 2016 lalu.
“Bisa diartikan ini adalah masalah besar, dimana mereka sudah melakukan penggelapan sehingga secara tidak langsung hak-hak kami sudah dirampas oleh PT Korona Trans Punggur,” kata Tengker.
Lebih jauh dikatakan, usai nama PT Korona Trans Punggur dilegalkan melalui Notaris, lalu koperasi kami dijanjikan mendapat saham sebanyak 15 persen dan hal itu tertulis di Notaris.
“Namun faktanya, sejak 2016 lalu hingga saat ini saham 15 persen itu sama sekali tidak pernah diberikan oleh PT Korona Trans Punggur kepada kami dan itu adalah salah satu tuntutan kami,” ungkap Tengker.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pelayanan Jasa Transportasi Dishub Kota Batam Bambang, Sucipto mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pertemuan para supir ini ke Dinas Perhubungan.
“Kita coba memfasilitasi pertemuan mereka, saat ini kami sedang mencari waktu sesuai agenda yang sedang kami jalani dan waktu yang dimiliki oleh Kepala Dishub Kota Batam, Rustam Efendi dan PT Korona Trans Punggur,” katanya.
Hingga berita ini diunggah, pihak PT Korona Trans Punggur belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut. (Bob)
