BATAM (HK) - Meski Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kota Batam melebihi kapasitas, pimpinan Lapas berkomitmen menuju zona integritas WBK dan WBBM.
“Iya benar, ditempat kita masih tetap over kapasitas bahkan melebihi 300 persen. Namun kita berkomitmen akan menuju integritas WBK dan WBBM ke depannya,” kata Kepala LPP kota Batam, Mulyani, Kamis (27/2/20) di Lapas Batam.
Ia juga mengatakan, idealnya LPP ini menampung sebanyak 90 orang. Namun kini jumlah tahanan ada sebanyak mencapai 235 orang.
Dari jumlah 235 tersebut, napi kasus narkoba yang paling mendominasi, baik itu pemakai mauoun pengedar. Selain itu, kasus pidana umum serta PJTKI.
“Yang paling banyak atau mendominasi di LPP ini adalah kasus Narkoba, selain itu kasus pidana umum serta PJTKI,” paparnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah tahanan yang belum sidang, Mulyani menjelaskan, tahanan hakim ada sebanyak 10 orang dan Umtahanan polisi ada 9 orang.
Tak hanya itu, tahanan Jaksa ada sedikitnya 4 orang saja dan yang terakhir tahanan Pengadilan Tinggi ada 1 orang.
“Untuk jumlah tahanan yang belum sidang ada sebanyak 24 orang, dan mereka tergantung masa tahanannya. Ada juga pelimpahan,” terangnya lagi.
Untuk penanganan over kapasitas tersebut, Mulyanimerasa terbantu menyusul petugas LPKA ikut membantu karena LPP dan LPKA masih gabung 1 wilayah.
“Petugas kita ada sebanyak 72 orang petugas sipir. Namun kami merasa terbantu karena ada petugas LPKA yang ikut membantu, Sebab LPP dan LPKA masih digabungkan,” sebutnya.
Menuju proses WBK dan WBBM ini, Mulyani pun membuat 140 orang kemandirian seperti menjahit busana muslim. Dan mengusulkan remisi 137 orang di tahun 2020.(ded)


