BINTAN (HK) - Tak banyak yang tahu, seorang napi teroris sudah setahun mendekam di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Berbagai perubahan terus dipantau sebelum napi tersebut bebas.
Terupdate, pihak Lapas didorong agar napi limpahan dari Brimob Polda Metro Jaya agar mau berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita akan mendorong agar napi tersebut menyatakan siap setia kepada NKRI dan Pancasila,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dedi Handoko diacara Media Gathering kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (27/2) pagi.
Keinginan tersebut tentu sejalan dengan target yang diwacanakan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Dimana terlampir dalam Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan 2020, target tahun ini bisa mengantarkan 48 napi teroris berikrar setia NKRI.
“Satu diantaranya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Ini sedang kita upayakan,” ujar Handoko.
Tak hanya itu, pada acara Media Gathering yang serentak digelar se-Indonesia itu, Handoko menjabarkan beberapa capaian kinerja pemasyarakatan dilingkup Kepri.
Bahkan, agar lapas maupun rutan bebas dari korupsi, 11 lapas maupun rutan diusulkan menerima WBK dan WBBM tahun ini.
Selain itu, untuk mengurai over kapasitas hampir diseluruh lapas yang ada di Kepri. Kemenkumham Kepri berupaya untuk terus mendorong hak-hak warga binaan. Namun demikian, kendala selalu menghalangi.
“Misalnya keluarga tak mau tanda tangan (penjamin) kan kendala juga. Berkat kebijakan pimpinan, pegawai Bapas kami yang jadi penjamin. Kita selalu mendorong hak-hak warga binaan supaya dikeluarkan,” terangnya.
Bahkan, untuk menjadikan warga binaan yang memiliki skiil kerja. Setidaknya sudah ada 200 an napi yang bersertifikat dari Dinas PUPR. “Di Batam ada 200an yang sudah bersertifikasi dan ini terus kita dorong,” tukasnya.
Dari sisi pendapatan, Kemenkumham Kepri menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 200 juta. “Target secara nasional kan Rp 7 miliaran sebagaimana disampaikan ibu Dirjen tadi (teleconference),” kata Handoko.
Terlepas daripada itu semua, pihaknya meminta kerjasama semua pihak untuk mendukung resolusi pemasyarakatan tahun 2020 termasuk insan pers.(oxy)

