BATAM (HK) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri bersama Polsek Batu Ampar dikabarkan merazia gudang di kawasan Batu Ampar, Kamis (27/2/2020) siang.
Kumari, seorang sekuriti mengatakan, keberadaan petugas BPOM di lokasi gudang itu diperkirakan sejak pagi hingga sore hari.
“Mereka datang ke sini tadi didampingi pihak Polsek Batu Ampar. Katanya mau menggeledah gudang,” ungkap Kumari saat ditemui di lokasi.
Kata Kumari, usai keluar dari gudang, petugas BPOM terlihat membawa puluhan kardus atau kotak. Diduga itu barang-barang dilarang beredar.
“Setelah keluar dari gudang, mereka membawa kotak-kotak dimuat ke atas lori. Dengar-dengar produk itu tidak memiliki izin edar. Itu saja yang saya tau,” katanya.
Sepengetahuan dia, gudang tersebut merupakan penyimpanan makanan kemasan.
“Yang kita tahu selama ini, gudang itu adalah gudang makanan,” pungkasnya.
Menurut Kumari, gudang makanani itudiperkirakan kurang lebih sudah satu tahun beroperasi.
“Perusahaan ini kurang lebih sudah ada satu tahun beroperasi,” ucapnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak BPOM Kepri belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut. (bob)

