by

Keroyok Guru hingga Luka Berat, 3 Siswa SMA di Fatuleu Barat Kupang Ditahan

KUPANG (HK) - Polisi menetapkan 3 siswa SMAN di Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tersangka karena mengeroyok gurunya berinisial YF gara_-gara daftar hadir ujian. Ketiganya kini ditahan.

“Sementara kita lakukan penahanan dengan pertimbangan bahwa ketiga orang ini termasuk anak nakal di sana,” kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung saat dihubungi detikcom, Rabu (4/3/2020).

Aldinan mengatakan ketiganya dikenakan Pasal 170 tentang Pengeroyokan. “Lalu untuk persangkaan sementara kita kenakan Pasal 170,” imbuhnya.

Ketiga siswa dan guru tersebut belum dipertemukan. Namun, polisi akan mencoba melakukan mediasi dalam kasus ini.
“Belum (dipertemukan), kan baru kemarin. Rencananya, kan ada disebut di sistem peradilan anak, nanti kita lakukan mediasi,” ujarnya.

Aldinan menekankan pihaknya akan mengedepankan sistem peradilan pidana anak dalam menangani kasus ini. Sebab, ketiganya masih usia 17 tahun dan masih memiliki masa depan.

Sebelumnya, polisi sudah memperoleh hasil visum YF. Hasilnya, guru tersebut mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuhnya.

“Ada bekas luka, setelah itu kita laksanakan pemeriksaan, kita lakukan visum, ternyata lukanya luka berat, di kepala bagian belakang, punggung, tangan dan bahu,” kata Aldinan.(sumber:detik.com)

News Feed