Anambas (HK) - Saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menjadi sorotan pemerintah pusat. Pasalnya, pemerintah pusat mencanangkan pelaksanaan Gerbangdutas di Kabupaten termuda di Provinsi Kepri itu.
“Sekiranya terlaksana, ini akan menjadi fase baru bagi masyarakat Anambas dalam mengejar pembangunan yang tertinggal.” Demikian diungkapkan Amat Yani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA usai pertemuan Pansus Ranperda Badan Pengelola Pembangunan Daerah (BPPD) dengan Tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan, di ruang rapat Kantor BNPP, Rabu (4/3/2020)
Politisi Partai Bulan Bintang itu menuturkan, dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia Kepri termasuk dalam kategori 13 Provinsi yang ditetapkan sebagai daerah perbatasan.
“Beruntungnya, kendati merupakan kabupaten termuda dengan usia yang masih sangat muda Kabupaten Anambaslah yang didaulat mendapatkan berkah perhatian pusat dengan masuknya Gerbangdutas,” terangnya.
Lebih jauh Yani mengungkapkan, pada pertemuan itu terungkap urgensi secara kelembagaan dibentuk Badan Pengelola Pembangunan Daerah.
“Sekarang ini yang ada di Anambaskan cuma ada setingkat Kasubag Perbatasan, dan ini dari sisi komunikasi dan koordinasi kurang efektif,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Organisasi dan Kepegawaian menyarankan segera dibentuk kelembagaannya karena melihat pemerintah dan DPRD sangat semangat membangun daerah
“Harus segera dibentuk, saya apresiasi pemerintah dan DPRD sangat bersemangat akan hal ini,” katanya.(yud)

