Anambas (HK) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri Hadi Chandra, S.Sos menegaskan kepada Pemerintah Provinsi untuk tidak melakukan pembangunan sepenggal. Karena itu akan memperlambat pembangunan.
“Saya sudah sampaikan kepada Pemerintah Provinsi jangan sampai melakukan pembangunan sepenggal-sepenggal,” ujar Chandra saat berbincang dengan haluankepri.com di Kedai Kopi Tarempa Beach, Sabtu (7/3/2020).
Salah satu hasilnya, ucap Hadi, pada tahun 2020 ini sejumlah proyek mengucur di Anambas.
Lebih jauh dia menjelaskan, untuk 2020 ini, Anambas mendapatkan proyek jalan Selayang Pandang Rp 20 miliar, Dana Alokasi Khusus dua Jembatan di Kecamatan Jemaja Rp 16 miliar dan pelabuhan Teluk Durian Rp 1 miliar.
“Kita akan coba hak masyarakat lewat DPRD Kepri,” katanya.(yud)


