Batam (HK) - Warga Perumahan Cendana Batam Centre, meminta rencana pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di kawasan di perumahan itu, dikembalikan ke rencana awal yakni di hutan lindung atau di jalur hijau di seberang jalan perumahan tersebut. Pembangunan tower di kawasan perumahan itu dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Suwito, Ketua 04 RW 23 Perumahan Cendana mengatakan, semua RT dan RW di perumahan Cendana menolak pembangunan tower tersebut di lingkungan perumahan itu.
“Demi kenyamanan warga, alangkah baik jika pembangunan tower itu dikembalikan ke rencana awal yakni di hutan lindung atau di jalur hijau tepat di seberang komplek perumahan ini,” ucap Suwito.
Dia mengatakan, jika pembangunan dilakukan di komplek Perumahan Cendana, warga merasa kurang nyaman.
“Karena itu, kami menolak pembangunan tower SUTT itu di komplek perumahan ini,” ucapnya lagi.
Hal senada juga dikatakan Suparman Joko Utomo, Ketua RW 09 Perumahan Cendana. Menurutnya, pembangunan tower tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Kami minta, jangan melanjutkan pembangunan tower itu di komplek perumahan ini. Lebih baik dilakukan sesuai rencana awal. Dengan begitu, kedua belah pihak yakni PLN Batam dan warga akan sama-sama nyaman,” ucap Joko.
Dia mengungkapkan, guna mencari titik terbaik persoalan ini, diharapkan ada mediasi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam.
“Kami berharap Pemerintah Kota bisa memediasi dialog antara warga dengan PLN Batam dan pihak-pihak yang mengeluarkan Amdal. Biar masalah ini bisa mendapat jalan terbaik,” ujarnya lagi.
“Namun, jika tidak menemui titik temu, kami akan menyurati pimpinan DPRD Kota untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” pungkas Joko.
Diketahui sebelumnya, pada 17 November 2019 lalu, warga Perumahan Cendana juga menyatakan penolakan pembangunan tower SUTT yang melintas di depan perumahan tersebut. (r)

