by

Isdianto Minta BPSK Batam Tingkatan Perlindungan Konsumen

Tanjungpinang (HK)- Pemerintah Provinsi Kepri mengharapkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam Periode 2019-2024 untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam segala bentuk peradilan konsumen perdagangan.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto usai melantik dan pengambilan sumpah anggota BPSK Kota Batam Periode 2019-2024 di Gedung Daerah, Selasa (10/3/2020).

“Saya berharap seluruh anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik, khususnya dalam meningkatkan perdagangan namun juga mampu melindungi konsumen dari segala persoalan yang ada,” tegas Isdianto.

Isdianto mengatakan bahwa terbentuknya BPSK ini bertujuan untuk menyelesaikan dan mencamencarikan solusi dalam melindungi
Konsumen.

“Apalagi ditengah maraknya bisnis online yang terjadi saat ini, keberadaan BPSK Batam ini sangat penting untuk menjadi penengah antara pedangang dan konsumen yang bersengketa,” ujar Isdianto

Untuk itu, lanjut Isdianto pihaknya berharap dengan dilantiknya pengurus dan anggota BPSK Batam ini dapat lebih meningkatkan integritas dalam menyelesaikan sengketa konsumen yang ada di Kepri.

Adapun anggota-anggota BPSK Batam Masa Jabatan 2019-2024 yang dilantik Antara lain yakni unsur pemerintah yakni Riadi Sakyakirti, SH MH, Defni Rafinul NST,SH,M.Si, Rio Dermawati,SE, untuk unsur konsumen yakni Ramon Zamora,SE,M.M, Asrun Lubis SH, Ir Fahri Agusta, unsur pelaku usaha yakni Syamsir Hasibuan,SH.MH, Agustry Sumardhy Widyadiguna,SE.SH BKP CLA CPL CPC,LE dan Muhammad Syafiudin Laba,S.Sos.(efr)

News Feed