Batam (HK) - Tim KP Baladewa - 8002 Korpolairud Baharkam Polri yang melaksanakan tugas di wilayah perairan Kepri amankan 1 unit Kapal penumpang bermuatan buah Durian di Pelabuhan Tanjung Uma, Senin (9/3/2020) sekira pukul 05.00 Wib.
Informasi yang dihimpun, dalam kapal tersebut ditemukan narkotika jenis sabu-sabu yang diselundupkan dalam buah Durian.
Wadir Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Liberti Panjaitan pun membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp.
“Ya benar ada penangkapan, tangkapan dari baharkam dan sudah dilimpahkan ke DitresNarkoba polda Kepri,” ungkap mantan Kapolres Simalungun itu.
Dari keterangan sumber haluankepri.com, penangkapan tersebut dilakukan saat subuh sekira pukul 05.00 Wib.
“Pagi itu, kapal penumpang dengan lambung Ocean 4 sedang bermuat buah Durian, tiba-tiba petugas datang dan langsung geledah tumpukan durian yang hendak dibawa ke Kota Baru, Riau,” ungkapnya.
Lanjutnya, setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu. Tidak tau berapa banyak sabu yang diamankan.
“Selanjutnya kapal yang disebut-sebut milik HS itu langsung diamankan dan dibawa oleh petugasnya, saya dengar-dengar dibawa ke Pelabuhan Batuampar,” bebernya.
Hinga berita ini diunggah, pihak KP Baladewa - 8002 Korpolairud Baharkam Polri belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut. (bob)

