Anambas (HK) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) memanggil Dinas Perkerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Anambas untuk melakukan sharing terkait pembangunan Jalan Selayang Pandang (SP) II.
Hasnidar, Ketua DPRD KKA mengatakan, pemanggilan tersebut untuk mengetahui secara detail pembangunan Jalan SP 2 yang menelan anggaran sebesar Rp72 Milliar.
“Tadi kita sudah sharing dengan PU terkait pembangunan Jalan SP 2,” ujar Hasnidar, diruang kerjanya Rabu (11/3/2020)
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, dalam sharing yang dilaksanakan, pihaknya menyampaikan kepada Dinas PU gagasan bagaimana bentuk struktur bangunan Jalan SP.
“Kawan-kawan di DPRD memberikan gagasan jalan tersebut jangan berdampingan antara Jalan SP 1 dan Jalan SP 2 namun ada space sekitar 15 meter untuk menata kota Kabupaten,” bebernya.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD KKA Amat Yani menambahkan, space 15 meter nantinya akan dibuat pujasera . Dengan panjang jalan sekitar 1180 meter dibangun pujasera maka akan dapat 15 buah yang akan dikelola oleh BUMD.
“Nanti bangunan tersebut itu milik pemerintah daerah,”bebernya.
Ia menjelaskan, space 15 meter itu juga nantinya dapat membuat wajah Kota Anambas lebih teratur, karena yang diinginkan itu adalah wajah kota yang indah dan luar biasa.(yud)

