by

Pariwisata Bintan Lesu Akibat Corona, Dewan Minta Perusahaan Bijak

Bintan (HK) - Sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang sektor pariwisata terpukul dengan merebaknya wabah virus corona atau Covid-19. Bahkan, untuk menghindari gulung tikar mendalam, mereka terpaksa merumahkan karyawannya bahkan ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Misalnya, Agro Resort di pesisir Pantai Trikora Desa Teluk Bakau terpaksa merumahkan sedikitnya 287 orang yang dirumah sementara perusahaan Star Jet yang bergerak dibidang jasa transportasi wisata terpaksa mem-PHK 187 orang pekerjanya.

Tak hanya kedua perusahaan itu, sebagian besar perusahaan melakukan hal serupa. Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Bintan, Trizno Tarmoezi menyebutkan kebijakan perusahaan merumahkan karyawannya tanpa gaji.

Hal ini imbas dari wabah virus corona yang membuat tingkat hunian hotel menurun drastis. Trizno menjabarkan resort maupun hotel dikawasan wisata Lagoi rata-rata sudah merumahkan karyawannya sekitar 20 persen.

“Kalau yang didaerah Trikora bahkan sudah ada diatas 50 persen,” kata Trizno, kemarin.

Dengan adanya insentif pembebasan pajak dan restauran, dia berharap dapat menekan PHK atau karyawan dirumahkan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bintan, Fiven Sumanti mengharapkan agar perusahaan menahan diri untuk melakukan kebijakan merumahkan karyawan maupun PHK. Ia paham betul dengan kondisi tersebut.

“Saya harapkan perusahaan dapat menahan diri untuk tidak merumahkan karyawannya atau sampai terjadi PHK,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Ia banyak mendengar keluhan dari masyarakat yang terdampak kebijakan merumahkan karyawan. Kata Fiven, dirinya tak bisa berbuat banyak karena memang kondisinya yang menekan. (oxy)

News Feed