TANJUNGPINANG (HK) - Satu orang terduga pasien corona atau Covid-19 dari kabupaten Anambas kembali dirujuk ke RSUP Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri Tanjungpinang, Minggu (15/3).
Menurut informasi yang beredar bahwa terduga pasien Covid-19 ini dirujuk menggunakan kapal Puskel Husada 011 GT 18 dari Anambs menuju Tanjungpinang.
Kedatangan pasien terduga Covid-19 ini di kawal ketat oleh perwakilan Polres Tanjungpinang,Dinas Kementerian KesehatanPelabuhan Kelas II Tanjungpinang,Kapolsek KKP Tanjungpinang, Kantor Sabhandar Tanjungpinang,Kanit Intel Polres Tanjungpinang, Kanit Gakkum Sat Pol Airut Polres Tanjungpinang serta Anggota Sabhara Polres Tanjungpinang.
Adanya pasien terduga pasien Covid-19 ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Tjetjep Yudayana.
Dikatakan Tjetjep, pasien terduga Covid-19 ini telah dibawa ke RSUP Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri untuk diisolasi dan diberikan perawatan lebih lanjut.
“Iya benar, pasien tersebut memiliki gejala mirip terinfeksi virus Corona atau Covid-19,” ungkap Tjetjep.
Dikatakan Tjetjep, berdasarkan informasi yang diterima bahawa pasien tersebut memiliki riwayat pulang dari Malaysia.
“Karena warga kampung cas sehingga dibewa dari RS Tarempa untuk dirujuk ke RSUP Tanjungpinang,” jelas T djetjep
Lebih lanjut , Tjetjep mengatakan bahwa hingga saat ini pasien telah masuk ke ruang karantina untuk observasi lebih lanjut.
“Belum pasti, masih perlu dilakukan beberapa kali pemeriksaan Khususnya mengambil lendir tenggorokan untuk diperiksa lebih lanjut ,” tegas Tjetjep lagi.(efr)
