Bintan (HK) - Kebijakan pemerintah meliburkan aktifitas belajar mengajar disekolah ternyata banyak disalahartikan pelajar termasuk wali murid. Sebab, masih ada juga anggapan kalau aktifitas belajar mengajar memang libur benaran.
Padahal, pemerintah melalui surat edarannya menginstruksikan proses belajar dipindahkan dari sekolah kerumah sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona. Mengantisipasi para pelajar nongkrong dan kumpul-kumpul disiang hari, Satpol PP Bintan meningkatkan jam patroli pelajar.
Kepala Satuan Satpol PP Bintan Raja Muhammad mengatakan, patroli bukan hanya dilakukan pada jam belajar malam. Akan tetapi, sejak edaran kepala daerah meliburkan anak-anak sekolah, patroli juga ditingkatkan waktu siang.
“Beberapa tempat termasuk warnet dan tempat-tempat nongkrong kita patroli terus. Kita tertibkan kalau memang ditemukan,” kata Raja Muhammad, Selasa (17/3) siang.
Semisal diwilayah Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Patroli ditingkatkan dibeberapa lokasi seperti di GOR, lapangan Antam serta lapangan Relief Antam. Hal ini dilakukan karena lokasi-lokasi itu kerap dijadikan tempat ngumpul kalangan pelajar.
“Kemarin juga ada yang coret-coret tembok. Kita semakin meningkatkan patroli untuk mengantisipasi pelajar berkeliaran disiang hari sejak ada kebijakan libur sekolah,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir menjelaskan makna edaran meliburkan anak sekolah. Menurutnya, prosea belajar tetap dilakukan dirumah.
“Sebenarnya bukan libur, tapi proses belajar mengajar dipindahkan dari sekolah ke rumah sesuai arahan Presiden untuk mengantisipasi wabah virus corona (Covid-19),” kata Tamsir.
Lebih lanjut ia mengatakan proses belajar mengajar ini dipindahkan lantaran kerumunan dianggap memudahkan penyebaran covid-19. Sehingga orang tua atau wali murid diharapkan tidak bepergian ke tempat keramaian.
Ia menghimbau para orang tua mengawasi anak-anaknya agar tetap melaksanakan belajar dirumah. Serta menghindari liburan ditempat-tempat keramaian. (oxy)

