Batam (HK) - “Sesungguhnya kami tak mau berada di sini. Tapi apa daya, situasi dan kondisi yang membuat kehidupan seperti sekarang.”
Hal tersebut diungkapkan para narapidana atau warga binaan Lembaga pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kota Batam saat berbincang-bincang, Senin (16/3/20202).
Iin, salah satu narapidana LP Batam mengakui, dirinya terjebak untuk pemakai narkoba saat tetangganya dulu asyik mengonsumsi barang haram tersebut.
Dan awalnya tak ingin melihat barang haram tersebut, namun karena ingin tahu bagaimana sebenarnya barang tersebut. Memang jarum jam tak bisa lagi diputar ke belakang. Namun tetaplah ada penyesalan, dan hal itu benar bahwa penyesalan selalu datang belakangan.
“Sebenarnya saya tak mau begini seperti didalam lapas ini. Tapi gimana lah sudah terjadi,” ceritanya.
Hal serupa disampaikan EN, perempun yang terlihat kasus pembuangan bayi di perumahan Pemda I Batuaji.
“Bosan saya disini bang. Tapi mau gimana lagi. Saya juga tak mau kayak gini. Sakit bang tidur di Lapas,” ceritanya sambil menangis.
Selain menceritakan kehidupan di Lapas, warga binaan lainnya pun tampak terlihat sibuk menelpon keluarganya masing-masing guna melampiaskan kangennya mereka.
“Nelpon ke kampung pak. Kangen saya dengar suara anakku. Apalagi ibu saya sudah sakit-sakitan,” ujar cewek berbadan kurus itu.
Ia pun menceritakan sedikit kesedihannya saat di Lapas tersebut.
“Siapa orangnya tak ingin mau masuk ke penjara. Tapi mau dibilang apalagi, soalnya saya kejebak soal barang haram dulunya. Tapi yang sudah berlalulah, saya dah tobat akan hal itu,” kata setelah dirinya usai menelpon ke kampung halamannya.
Saat ditanya mengenai wartel yang dibuat oleh LPP tersebut, Lapas Perempuan Batam, Mulyani mengatakan, memang hal itu sengaja kita buat untuk menghubungi para keluarga guna melampiaskan rasa kangen mereka terhadap keluarganya.
“Sengaja kita buatkan wartel ini. Tujuannya ini dibuat untuk menghubungi para keluarganya guna melampiaskan rasa kangen mereka,” katanya Mulyani.
Mulyani pun menuturkan, bahwa untuk nomor IMEI dan nomor wartel dan nomor handphone ini sudah kita laporkan ke pihak kepolisian yakni Polresta Barelang dan Polda Kepri.
“Untuk buat wartel dan handpone ini, sudah kita laporkan IMEI dan nomor handphone. Hal itu kita lakukan untuk antisipasi, sampai kemana dan siapa ditelpon mereka, dan antisipasi mana tahu yang lain-lain ditelepon mereka,” tegasnya. (ded)

