Batuaji (HK) - Kebijakan belajar di rumah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam untuk para pelajar di kota ini, ternyata dimanfaatkan sejumlah pelajar dengan bermain games di warnet.
Menyikapi hal itu, Walikota Batam melalui camat masing-masing menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegur dan memberi sanksi pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah.
“Kami mendapatkan ada beberapa pelajar yang tengah asyik bermain di warnet maupun di tempat lain. Rata-rata anak yang kami temui sedang asik bermain di warnet,” ujar salah seorang petugas Satpol PP Kecamatan Batuaji, Kamis (19/3/20).
Padahal, pihak sekolah sudah menginstruksikan kepada semua pelajar agar belajar di rumah, bukan bermain dan keluyuran diluar rumah.
“Kami akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mengimbau agar tidak keluar rumah selama kebijakan libur saat,” ungkapnya kembali. (ded)


