Bintan (HK) - Satuan tugas (Satgas) pengendalian pangan Polres Bintan mengingatkan kepada para pedagang soal pembatasan pembelian kebutuhan bahan pokok (sembako) kepada konsumen.
Langkah ini diambil sebagai upaya satgas dalam mengontrol pembelian sembako secara berlebihan (panic buying) oleh konsumen pasca wabah virus corona merebak.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin menyampaikan, sejauh ini ketersedian sembako masih relatif stabil dengan harga-harga yang tidak mengalami lonjakan.
“Kami juga memberikan sosialisasi terhadap konsumen/pembeli agar tidak melakukan panic buying atau membeli produk secara berlebihan yang diakibatkan wabah virus corona (covid-19),” ujar Agus, Jum’at (20/3) pagi.
Ia menyarankan agar pedagang dan pembeli mematuhi ketentuan yakni pembelian beras maksimal 10 Kg, gula 2 Kg, minyak goreng 4 liter dan mie instan maksimal 2 dus.
“Kita tempelkan stiker disejumlah warung dan swalayan, supaya tidak ada kepanikan masyarakat terkait ketersedian sembako,” ucapnya.
Ia memastikan harga-harga kebutuhan pokok dan barang penting lainnya dari hasil pemantauan relatif stabil. Ia berharap, masyarakat tidak berlebihan menyikapi dampak wabah covid-19 dengan membeli kebutuhan sembako secara berlebihan.
Sebelumnya, patroli satgas pengendalian pangan Polres Bintan memantau penjualan dan ketersedian bahan pokok di sejumlah swalayan yang ada di Bintan seperti swalayan Mandiri di Km 16 Toapaya, toko Karim di Km 25 Toapaya, toko Semangat di Toapaya, swalayan Super Jazz di Kijang, swalayan WS di Kijang, swalayan Kijang Lestari di Kijang, swalatan Mitra di Kijang, swalayan Top Jazz dan Zoom di Kijang. (oxy)


