by

Pelayanan Dokumen di Kantor Camat Batuaji Tutup Sementara Waktu

BATUAJI (HK) — Hindari penyebaran virus Corona, pelayanan Kantor Camat Batuaji ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. Namun masyarakat sekitar malah datang untuk mengurus berbagai dokumen.

“Tutup mas, sampai waktu yang belum ditentukan,” kata salah satu petugas Satpol PP Kecamatan Batuaji kepada warga yang hendak mengurus dokumen, Selasa (24/3/20).

Sementara itu, Camat Batuaji, Ridwan mengatakan, jika pelayanan kantor camat ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

“Makanya segala pengurusan terkait e-KTP, KK, surat pindah, dan lain-lain ditunda dulu sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Ridwan saat dikonfirmasi.

Masih lanjutnya, sesuai surat edaran dari Dirjen Kemendagri RI bahwa menyangkut penyebaran virus Covid-19, makanya diteruskan Kadisdukcapil Batam. Untuk pelayanan dilakukan secara online.

Bahkan, surat edaran tersebut sudah disampaikan kepada Kelurahan melalui perangkat RT dan RW setempat.

“Sesuai surat edaran tersebut, sudah kita sampaikan 3 minggu kepada perangkat RT dan RW setelah surat edaran tersebut keluar dari Kemendagri,” katanya lagi.

Ia juga menyampaikan, sesuai arahan Walikota Batam bahwa pihaknya membentuk tim gugus penanganan penyebaran virus Corona di Kecamatan Batuaji.

Oleh karena itu, tim yang bergabung dari pihak Kelurahan, Puskemas, Kecamatan dan perangkat RT/RW melakukan pendataan masing-masing kepada rumah warga.

“Artinya, yang didata itu warga yang memiliki rentan penyakit dan yang memiliki perjalanan keluar kota atau luar negeri,” ujarnya kembali.

Ridwan pun mengimbau dan menginformasikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap berdiam diri di rumah. Dan apabila keluar rumah sifatnya yang perlu saja. (ded)

News Feed