Batam (HK) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, sampai kini, pasien positif Corona yang meninggal dunia di Kota Batam masih 1 orang, namun untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sudah 3 orang yang meninggal dunia.
Pasien yang positif itu dia meninggal pada 22 Maret 2020 malam. Sedangkan 2 orang PDP itu diantaranya sudah keluar hasil negatif Covid-19 dan 1 orang masih dalam proses menunggu hasil dari Balitbang Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
“Tiga orang PDP itu meninggal dunia sebelum 1 pasien positif Corona meninggal, untuk tanggalnya saya tidak ingat. Salah satunya dia adalah WN Singapura yang heboh itu,” ucap Didi, Selasa (24/3/2020) malam.
Dijelaskan Didi, yang menetapkan pasien menjadi PDP adalah dokter yang merawat di Rumah Sakit tempat dimana pasien itu dirawat dengan memakai panduan yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI.
Yaitu ada gejala pneumonia ditambah ada riwayat perjalanan dari negara atau daerah terjangkit atau pneumonia, ditambah dengan pernah kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif covid-19.
Proses penguburannya PDP itu semua jenazah diberlakukan layaknya pasien infeksius dan diberlakukan seperti kasus covid-19 jika hasil swab belum keluar.
“Yaitu dengan wrapping berlapis termasuk peti jenazah juga diwrapping, kemudian dilakukan desinfeksi terhadap peti matinya. Selanjutnya langsung dibawa kelokasi pemakaman dari ruang pemulasaran jenzah Rumah Sakit. Dia dianjurkan untuk segera dikuburkan dalam waktu kurang dari 4 jam,” bebernya. (dam)


