BATAM (HK) - Di tengah mewabahnya Virus Corona di Kota Batam, puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia pulang ke tanah air melalui jalur tikus.
Kepulangan mereka ini tanpa melakukan pemeriksaan kesehatan, sehingga ditakutkan membawa Virus Corona ke Indonesia khususnya Batam sebagai tempat persinggahan awal.
Diketahui, dua hari belakangan ini sebanyak 74 TKI ilegal dari Malaysia berhasil diamankan pihak Kepolisian di Perairan Nongsa.
Sebanyak 22 TKI ilegal berhasil diamankan oleh tim Patroli Sea Rider KP Baladewa-8002 di Perairan Pulau Putri, Nongsa pada Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 03.30 Wib.
Selanjutnya hari kedua, sebanyak 52 TKI ilegal dari Malaysia berhasil diamankan di perairan Nongsa, Senggunung, Kelurahan Sambau pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 05.00 Wib.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Kriminal Uemum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto angkat bicara kepada hakuankepri.com.
Ia menjelaskan, kasus TKI ilegal itu menjadi perhatian bagi pihaknya. Bahkan setelah dirinya mengetahui informasi tersebut, ia langsung turun.
“Iya kemarin kita turun dan asistensi penanganannya, sekarang sudah ditangani Satreskrim Polresta Barelang,” ungkap Arie.
Ia menambahkan, sehubungan dengan wabah corona dan dampak dari pemulangan warga negara Indonesia (WNI) ada hampir 20 ribu lebih dari malaysia.
Menurutnya, hal itu tidak menutup kemungkin banyak TKI ilegal yang kembali melalui jalur pelabuhan rakyat.
“Untuk itu kita akan lakukan kegiatan patroli dan pengawasan ketat yang dicurigai menjadi tempat yang mereka lalui,” tegas Arie.
“Selain itu, kami juga menghimbau agar masyarakat membantu memberikan informasi bilamana ada kegiatan ilegal tersebut,” pungkasnya.(bob)


