Bintan (HK) - Sebanyak 39 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang sudah terlanjur masuk ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, akhirnya dipulangkan. Rencananya, pemulangan pekerja asing itu, Kamis (2/4/2020) besok.
Bahkan, Bupati Bintan Apri Sujadi melalui melalui videoconfrence di PT BAI mengarahkan agar para TKA itu dikembalikan mulai Kamis besok.
“Secara protokol kesehatan, 39 WNA tersebut tetap dilakukan Rapid Test Covid-19, sesudahnya saya minta kepada PT BAI untuk memulangkan mereka (TKA) kembali karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkap Apri dalam video conference di PT BAI.
Ketua Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Hasfarizal Handra menyampaikan, kalau timnya datang ke PT BAI Rabu (1/4/2020) siang untuk menindaklanjuti kedatangan TKA dikawasan itu saat pandemik virus corona.
Ia mengatakan, secara prosedur kedatangan para TKA itu memenuhi syarat dari sisi dokumen administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan.
Akan tetapi sambung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan itu hasil pemeriksaan Disnaker Provinsi Kepri, para TKA itu belum memiliki Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)
“Untuk itu sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA,” ujarnya.
Terkait pengembalian para TKA itu, Hasfarizal menyerahkan ke PT BAI bekerjasama dengan aparat keamanan TNI dan Polri.
“Terhitung mulai besok (Kamis) untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai tenaga kerja asing,” paparnya.
Sikap ini dilakukan setelah berbagai kecaman menghantam kebijakan PT BAI yang masih mengimport TKA dari negeri tirai bambu tersebut. Salah satunya Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa AW marah besar dan mengutuk keras kebijakan PT BAI. Sebab, disituasi pandemic virus corona, perusahaan itu masih ‘mengimport’ TKA asal Tiongkok.
Kemarahannya semakin tersulut lantaran dirinya begitu banyak mendengar suara ketakutan dari masyarakat Bintan yang khawatir kehadiran para TKA asal Tiongkok ke Bintan itu bakal membawa bencana besar bagi Bintan.
“Dengan tegas saya sebagai Ketua DPRD Bintan mengutuk keras kebijakan perusahaan (PT BAI). Bukan karantina, tapi kami meminta supaya mereka (TKA) segera dideportasi dari Bintan,” ungkap AW yang kesal, Rabu (1/4/2020) siang. (oxy)


