BATAM (HK) - Tim Sea rider KP Baladewa-8002 kembali gagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dari seorang kurir, Roqy Alfarizi (20) di perairan Nongsa, Teluk Bakau, Batam pada Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 08.00 Wib.
Katim Sea Rider KP Baladewa-8002, Andi Yaser mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang mencurigakan di daerah Teluk Bakau yang diduga mwngedarkan narkotika.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung turun melaksanakan patroli. Sesampainya di TKP ternyata benar ditemukan seorang pria menggunakan tas selempang,” ungkap Andi, Sabtu (4/4/2020) sore.
Dari tangan pria itu, polisi mengamankan sebuah tas selempang warna abu-abu berisi sabu-sabu seberat 1,05 kg yang dikemas dalam plastik bening sebanyak 20 paket.
“Di lokasi, kita temukan tas selempang berisikan satu bungkus teh cina merek Guan Yinwang. Setelah digeledah ternyata dalam bungkusan teh itu ditemukan sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening sebanyak 20 paket,” jelasnya.
Tak hanya itu, petugas menyita beberapa barang bukti lainnya yakni, 1 unit timbangan digital merk Constan, 1 unit HP merk Realme, 1 buah dompet warna hitam merk Augustine.
Selain itu, 2 buah KTP atas nama Roqi Alfarizi, 3 buah simcard Telkomsel, 1 buah lakban warna hitam dan 1 kotak kondom merek Sutra berisi 10 pieces.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(bob)



