by

8 Pembobol Ruko Dibekuk Tim Macan Polresta Barelang

BATAM (HK) - Delapan pelaku pembobol rumah toko (Ruko), di Batam, berhasil diringkus jajaran Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang, Senin (6/4/2020) malam.

Ironisnya, dari ke delapan pelaku tersebut, dua orang diantaranya perempuan dan dua anak di bawah umur dengan menggunakan tang besar dan linggis.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan ini atas laporan pihak korban dari dua tempat kejadian perkara (TKP), yang berbeda, pada Minggu kemaren.

“Kejadian awal terjadi, Sabtu (4/4/2020), TKP Ruko Sicepat Expres, Wilayah Hukum Polsek Lubukbaja. Kedua, hari Senin (6/4/2020), TKP di Ruko perlengkapan bayi di Bengkong,” kata Andri, Selasa (7/4/2020) siang.

Andri menjelaskan, satu pelaku yang menjadi otak pembobolan, baru ditangkap tadi pagi di tempat persembunyian. Sedangkan 7 pelaku lainnya, ditangkap di tempat yang terpisah.

“Dari hasil pengembangan serta pemeriksaan, baru dua lokasi Ruko yang telah mereka bobol. Dan sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap kasat.

Diterangkan Andri, dari hasil pemeriksaan, dua orang pelaku diketahui belum cukup umur dan dua orang lagi ialah perempuan yang bertugas untuk memantau situasi dari dalam mobil.

“Empat pelaku lainnya bertugas untuk operasi dengan mencongkel Ruko, mengunakan tang besar dan linggis. Setelah berhasil membobol ruko, barang curian tersebut angkut ke tempat persembunyian, dengan menggunakan mobil yang mereka gunakan,” ungkap Andri. (vnr)

News Feed