ANAMBAS (HK) - Diperkirakan pada Bulan Maret 2018 pusat Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan berpindah ke Pasir Peti, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan.
Berpindahnya pusat pemerintahan ini tandai dengan dioperasikannya kantor bupati baru yang dibangun sejak tahun 2015. Pembangunan Kantor Bupati sendiri menelan anggaran sebesar Rp43 milliar (multiyears-red) dan peletakan batu pertamanya saat itu masih dilakukan oleh Bupati Perdana Anambas, Drs T Mukhtaruddin.
Dari pantauan koran ini di lapangan terlihat sedang dilakukan bersih-bersih selain fhinising di sejumlah tempat. Terlihat Sekretaris Daerah KKA Sahtiar, SH, MM meninjau langsung sejumlah ruangan yang ada di Kantor Bupati. Baik itu ruang Bupati Wakil Bupati, lalu Asisten serta bagian pada Minggu (18/2).
Seperti diketahui selama 9 tahun terakhir sejak dimekarkan dan berpisah dari Kabupaten Induk Natuna, Kantor Bupati Anambas yang ada saat ini merupakan kantor camat Siantan yang disulap menjadi Kantor Bupati.
"Insya Allah bulan maret kita akan pindah ke Kantor Baru dipasir," kata Sahtiar, Minggu (18/2).
Secara fisik tambah Sahtiar, bangunan sudah bisa ditempati, namun masih ada pekerjaan finishing yang terus dikerjakan oleh pihak pelaksana pekerjaa. Namun pihaknya optimis pada bulan Maret tahun 2018 para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkungan Sekretariat kantor bupati akan pindah ke kantor Bupati yang baru.
"Khusus ASN yang disekretariat kantor bupati akan pindah pada bulan Maret nanti. Saya yakin bangunan itu akan rampung jelang pindah nanti," ujarnya.
Lebih jauh Sahtiar menguraikan, akses jalan menuju ke kantor bupati sudah sudah bisa dilalui dan landai dengan dilapisi aspal hitam yang membuat sepeda motor tidak mengalami kendala yang di kendarai.
"Alhamdulilah, akses jalan sudah lancar tanpa hambatan. Sekitar 500 pegawai gedung itu bisa menampungnya," tuturnya.
Masih kata Sahtiar, ada dua dinas yang akan ikut pindah di kantor bupati nanti diantaranya, Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dua kantor itu akan menempati lantai ke tiga dan hal itu dilakukan untuk menghemat anggaran daerah dari kegiatan sewa kantor
Untuk Dinas Kesehatan dan DisdukCapil akan pindah ke gedung kantor bupati yang lama di jalan Imam Bonjol.
"Sewa kantor untuk masing-masing dinas bervariasi, mulai dari nilai 50 juta hingga 100 juta pertahun. Dengan adanya kantor baru nanti otomati sewa kotrak kantor akan berkurang," imbuhnya.(yud)Share
Pusat Pemerintahan Pindah ke Pasir Peti
- Senin, 19 February 2018 05:00




