Rabu05302018

Last update05:00:00 AM

Back Anambas KPUD Seleksi Anggota PPK

KPUD Seleksi Anggota PPK

ANAMBAS (HK) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melaksanakan tes tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kegiatan seleksi tertulis dilaksanakan aula Kantor Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan itu digelar secara serentak di 7 kecamatan.
Adapun peserta asal dari Kecamatan Siantan berjumlah 14 orang dan Kecamatan Siantan Selatan 7 orang, untuk Kecamatan Palmatak berjumlah 9 dan Kecamatan Tengah 11 orang. Sedangkan untuk Kecamatan Jemaja 9 orang dan Kecamatan Jemaja Timur 7 orang, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Jemaja, selanjutnya Kecamatan Siantan Timur 12 orang, di laksanakan di Desa Air Bini sebagai ibukota Kecamatan Siantan Timur.

"Hari ini seleksi anggota PPK digelar secara serentak, untuk masing-masing PPK akan ditugaskan sebanyak tiga orang saja, cukup memiliki semangat yang tinggi para peserta," ungkap Kasubag Program dan Data, Fazry Purnama, SE Rabu (21/2).

Fazry menguraikan, jadwal tes tertulis dimulai dari tanggal 21/2/2018 selama 90 menit saja. Untuk tahapan berikutnya akan digelar tes wawancara pada tanggal 3-4 Maret 2018 dan pengumuman hasil tes itu akan diberitahukan kepada peserta pada tanggal 5-7 Maret 2018 nanti.

Peserta seleksi merupakan hasil dari pendaftaran yang telah dilakukan KPU Kabupaten Anambas. "Nantinya dari tiap kecamatan akan dipilih tiga orang PPK yang akan bertugas membantu pelaksanaan Pemilu 2019."ujarnya.

Setelah melewati tahap seleksi administrasi dan menjalani tes tulis, peserta kemudian akan mengikuti tes wawancara. Antusias peserta menjadi pelecut semangat bagi KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dan menumbuhkan optimisme yang tinggi akan suksesnya seluruh pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2019.

"Alhamdulilah, kegiatan yang digelar berjalan dengan lancar, ada juga sebagian peserta yang tidak hadir dan dianggap gugur mengikuti seleksi," imbuhnya.(yud)

Share