ANAMBAS (HK) - Panitia Khusus (Pansus) nelayan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) telah melakukan koordinasi dengan Dirjen Pengawasan dan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi pada nelayan Anambas.
Rocky H Sinaga, Ketua Pansus Nelayan mengatakan, Kementrian akan mendatangkan kapal pengawas KKP untuk ke dengan janji Kementrian dalam satu dua minggu Kapal KKP akan ke Anambas, untuk jumlahnya kita masih belum tahu," kata Rocky melalui telephon genggamnya, Selasa (6/3).
Menurut Politisi Partai Berlambang Pohon Beringin itu, dari apa yang disampaikan Dirjen, akan ada kapal Hiu Macan. Selain itu lanjut Rocky Pansus juga meminta regulasi zona tangkap nelayan tradisional untuk dikaji ulang. Hal ini merupakan permintaan masyarakat agar zona tangkap hingga 30 mil.
"Hal ini disampaikan karena desakan masyarakat agar zona tangkap lebih dari 12 mil," tuturnya. Rocky juga menyampaikan, perlu kirabta labu sentral yang menjadi salah satu tuntutan nelayan, "Alhamdulillah mereka menyambut baik dengan apa yang disampaikan, hanya saja perlu kajian untuk itu.
Selain itu juga tambah Rocky dalam waktu sekitar satu atau dua minggu ini, akan ada tim yang turun untuk melakukan kajian. Termasuk, pukat lonceng yang kita harapkan jangan sampai adanya konflik horizontal di masyarakat.(yud)Share
Kementerian Bantu Kapal Pengawas KKP
- Kamis, 08 March 2018 05:00




