Kamis06212018

Last update05:00:00 AM

Back Anambas Keinginan Pemkab Anambas Tertunda

Keinginan Pemkab Anambas Tertunda

Menempati Kantor Baru

ANAMBAS (HK) - Keinginan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) segera menempati kantor baru untuk melakukan aktivitas pemerintahan terpaksa tertunda.
Hal ini menyusul belum adanya jaringan listrik pada kantor yang dibangun di Pasir Peti Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan tersebut. Padahal Pemerintah daerah berencana akan menempati kantor bupati baru pada Bulan Februari lalu.

"Kita mesti menahan diri untuk pindah ke kantor baru dan menunggu pemasangan jaringan listrik dilakukan," kata Abdul Haris, SH Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Minggu (11/3).

Pihaknya ungkap Orang nomor satu KKA, telah berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar pemasangan jaringan dapat disegerakan. "Saat berkoordinasi dengan pihak PLN diketahui saat tiang listrik sedang dimobilisasi dari Tanjung Pinang ke Anambas," jelasnya seraya mengatakan, air sudah tidak ada masalah.

Untuk kantornya telah selesai dan siap ditempati lanjut Bupati namun saat ini masih dalam tahap pemeliharaan dan bersih-bersih."secara fhisik pembangunan kantor bupati telah selesai jika dan saat ini sedang tahap pemeliharaan."tuturnya.

Pembangunan Kantor bupati tambah Harizs dilaksanakan sebanyak tiga tahap, pembangunan tahap pertama sebsar Rp12 milliar, tahap ke dua Rp8 milliar.dan tahap ke tiga Rp23 milliar.

Bersamaan dengan pindahnya sekretariat nanti juga akan turut beberapa dinas diantaranya BKPSDM. Pindahnya kantor bupati ke Pasir peti juga berdampak akan mengurangi beban sewa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengingat dua Kantor yakni dinas Kesehatan dan Disdukcapil serta Dinaskominfo akan pindah ke kantor bupati lama.

"Pindahnya dinas kesehatan untuk mempermuda peningkatan pelayanan kesehata mengingat tidak jauh dengan puskesmas dan rumah sakit," imbuhnya.***

Share