Senin04022018

Last update05:00:00 AM

Back Anambas Pemkab Anambas Usul Pembangunan SMA

Pemkab Anambas Usul Pembangunan SMA

ANAMBAS (HK) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mengusulkan Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) kepada Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini dilakukan menyusul masih dibutuhkannya SMU di Kabupaten termuda di Provinsi Kepri itu.
Andi Agrial, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga KKA mengatakan, rencana peruntukan SMA tersebut diDesa Kiabu Kecamatan Siantan Selatan. "Pemda masih butuh dibukanya sekolah tingkat atas yakni SMA baik itu dilakukan dengan cara Satap maupun terpisah," kata Andi, Selasa (27/3).

Menurut Andi saat ini Desa Kiabu Kecamatan Siantan Selatan belum memiliki SMA dan letak geografis dan rentang kendali dengan kota Tarempa cukup jauh dan dinilai layak untuk dibangun sekolah disana.
"Kita inginkan SMA untuk Desa Kiabu, sebab rentang kendali wilayah cukup jauh dan itu harua di lakukan. Tentulah, kita akan berkoordinasi dengan Pemprov Kepri."jelasnya.

Disinggung tentang Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi siswa mulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Kepulauan Anambas belum menerapkan sistem itu dan masih dengan cara manual. Hal itu terang Andi dikarenakan mengalami kendala perangkat sinyal internet dan masih diragukan jika dipaksakan menggunakan metode itu.

Untuk itu Andi mengharapkan, dengan adanya program Palapa ring bisa menjawab persoalan yang dialami oleh masyarakat.

"Kita, Anambas belum menerapkan sistem UNBK itu, masih manual. Itu dikarenakan mengalami persoalan sinyal internet. Jika program Palapa ring berjalan dan memiliki sinyal yang memadai maka tahun 2019 akan kita lakukan UNBK di sejumlah sekolah," ujarnya.

Kendati SMA itu sudah menjadi kewenangan pihak Provinsi Kepri, tambah Andi, Pemda juga ikut membantu siswa dalam hal anggaran transportasi angkutan laut. Beberapa siswa yang sekolah masih menggunakan angkutan laut adalah SMA Negeri 2, SMK 1 Air Asuk dan SMAN 1 Nyamuk. Namun, terkait perbaikan bangunan dan tunjangan bagi guru yang mengajar di SMA menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

"Tentu ada peran serta Pemda untuk membantu siswa SMA, meskipun sudah menjadi kewenangan Provinsi Kepri," imbuhnya.(yud)

Share