ANAMBAS (HK) - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Dra Linda Maryati mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu adanya surat resmi Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang menjadi persetujuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Kita masih menunggu surat dari Kemenpan-RB karena sejauh ini belum dapat surat resminya. Kita butuh tambahan ASN tetapi semua harus prosedur," ungkap Linda ke awak media, Kamis (29/3).
Kebutuhan tersebut, lanjutnya, didasarkan pada hasil Analisis Jabatan (Anjab), dimana Anambas masih mengalami kekurangan ASN dan perlu dilakukan penambahan. Menurut Linda, jumlah ASN saat ini yang bekerja di lingkungan Pemerintahan KKA sebanyak 1.682 orang, sedangkan berdasarkan Anjab itu diperlukan 4.000 orang.
Pada prinsipnya lanjut Linda, ASN itu harus siap menjalankan tugas dan fungsinya, tapi harus sesuai dengan bidang ilmunya.
Selama ini Pemda menutupi kekurangan pelaksanaan pekerjaan diperbantukan oleh Pegawai Tidak Tetap (PTT) sedangkan ASN ditugaskan sebagai koordinatornya.
"Jika dikurangi PTT saat ini dipastikan akan mengalami kendala dan PTT juga mengisi pekerjaan yang mesti di lakukan ASN akan tetapi hal itu tentu sesuai dengan ilmu yang dimiliki PTT itu sendiri. Kita butuh banyak tenaga ASN," ujarnya.
Disinggung ASN yang sering mengajukan pindah keluar dari Anambas ke kabupaten/kota lain, Linda menyarankan agar hal itu jangan dilakukan, sebab Anambas masih butuh tenaga ASN yang banyak dan profesional. (yud)Share
Penambahan CPNS Tunggu Persetujuan Menpan-RB
- Sabtu, 31 March 2018 05:00




