Senin06252018

Last update05:00:00 AM

Banner
Back Anambas Sejumlah ASN Pindah dari Anambas

Sejumlah ASN Pindah dari Anambas

ANAMBAS (HK) - Keinginan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pindah dari Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) semakin besar, menyusul hingga Bulan Maret 2018 telah 6 orang ASN yang mendapatkan rekomendasi untuk pindah.
Padahal pemerintah telah berupaya agar ASN tersebut dapat terus mengabdi di Kabupaten termuda di Provinsi Kepri itu, sayangnya dengan berbagai alasan para ASN tersebut tetap bersikeras untuk pindah.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) KKA, Dra Linda Maryati mengatakan, alasan pindah ASN tersebut bermacam-macam, namun yang menjadi alasan utama itu adalah keluarga, orang tua sakit, ikut suami/istri, bahkan ada yang sampai gara-gara bertugas di Anambas suami istri mau bercerai.

"Alasannya ya itu-itu saja, padahal sebelum mendaftar jadi ASN di Anambas sebenarnya sudah tahu kondisi Anambas," kata Linda, Selasa (10/4).

ASN penerimaan Anambas punya kontrak selama lima tahun, ketika masa bhaktinya di kontrak itu habis maka banyak yang mengajukan pindah keluar daerah. "Untuk formasi 2014 belum mendapatkan rekom pindah, yang dapat itu penerimaan tahun 2012," sesalnya.

Linda menyebutkan, sejak tahun 2015 sampai dengan 2018 ini ratusan ASN telah meninggalkan Anambas, dimulai tahun 2015 terdapat 115 orang yang pindah, tahun 2016 170 orang , tahun 2017 47 orang dan 2018 6 orang telah keluar rekomendasinya.

Untuk tahun 2016 lanjut Linda, eksodus para ASN ini diakibatkan oleh alih status seperti guru SMU 91 orang, Polhut 64 orang, PNS ESDM 11 orang, dan dua orang dari DKP. "Namun sebanyak 49 orang pindah masuk kembali mengabdi ke Anambas, serta satu orang guru SMU," ujarnya.

Menyusutnya jumlah ASN tambah Linda, juga disebabkan oleh yang pensiun, pada tahun 2016 terdapat 15 orang yang pensiun, lalu 2017 terdapat 17 orang yang pensiun, dan pada tahun 2018 terdapat 22 orang yang pensiun.

"Total ASN di Anambas saat ini hanya mencapai 1663 orang berbanding terbalik dengan jumlah PTT yang lebih besar," tukasnya.

Kendati kekurangan ASN tegas Linda, namun pihaknya tidak akan semuda itu menerima pegawai pindahan dari daerah lain, karen yang diperhatikan itu tentulah track recordnya, dan alasan kepindahannya.

"Untuk menerima kepindahan ASN yang kita perhatikan itu track recordnya karena kita tidak ingin menerima ASN bermasalah," tutupnya.(yud)