Minggu04222018

Last update05:00:00 AM

Back Anambas Kapolsek Siantan Anambas Diganti

Kapolsek Siantan Anambas Diganti

ANAMBAS (HK) - Kapolsek Siantan, AKP Yudha Surya Wardhana diganti pejabat baru, AKP Jafri Syam dalam acara serah terima jabatan (Sertijab), di Mapolres Anambas, Rabu (18/4).
Mutasi tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Kepolisian Daerah Kepukauan Riau Nomor KEP/100/IV/2018 tertanggal 3 April 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP. Junoto, SIK mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar di jajaran kepolisian untuk penyegaran dan peningkatan karir. "Ini untuk penyegaran dan peningkatan karir," demikian disampaikan Junoto saat memimpin acara Sertijab di Mapolres Anambas, Rabu (18/4).

Kapolres Perdana Kepulauan Anambas itu menyebutkan, berdasarkan Keputusan Polda Kepri, AKP. Yudha Wardhana ditunjuk sebagai Kapolsek Segalung Polresta Barelang. Sedangkan penggantinya lanjut dia, AKP Jefri Syam yang sebelumnya menjabat Subbagsisjemen Bagstrajemen Rorena Polda Kepri.

"Disusul, AKP Oloan Situmorang Kanit Ident Satreskrim Polresta Barelang menggantikan Iptu Hotbin Siahaan dalam jabatan Kasat Sabhara Polres Anambas," tuturnya.

Selain mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas bagi teman yang baru datang. Tetap tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, berbaur dengan masyarakat, dan segera menyesuaikan kondisi wilayah.

Junoto mengingatkan, tantangan tugas kedepan memang berat, tetapi dengan modal pengalaman dan dedikasi yang tinggi mampu bekerja dengan profesional dan prosedural,"Jalankan tugas dengan dedikasi, berkerja dengan prosedur serta profesional menjalankan tugas," pesan dia.

Pada kesempatan itu Junoto juga memberi pesan khusus kepada Kapolsek Siantan yang baru agar tetap melanjutkan program pemberantasan narkoba. "Semoga prestasi yang dilakukan Kapolsek lama bisa dilanjutkan Kapolsek baru yakni, memberantas peredaran narkoba," tetangnya

Junoto sempat menyinggung mutasi yang dilakukan ada empat jabatan yakni Kasat Reskrim dan Kasat Binmas. "Dua jabatan ini akan dilakukan sertijab susulan, karena sedang mempersiapkan berkas," tutupnya.***(yud)

Share