Minggu03312013

Last update12:00:00 AM

Back Anambas Daftar Ulang CPNS 6 September

Daftar Ulang CPNS 6 September

ANAMBAS- Bagi peserta test penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD), Kabupaten Kepulauan Anambas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, diminta untuk melakukan pendaftaran ulang pada 6 September mendatang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Anambas Abdul Haris SH, menindaklanjuti hasil test seleksi administrasi penerimaan CPNSD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Menurut Haris, pendaftaran ulang dilakukan di Gedung BPMS Jl. Hangtuah, Tarempa.

Adapun ketentuan dalam pendaftaran ulang tersebut antara lain ; membawa Ijazah dan transkrip nilai yang asli untuk diperlihatkan kepada panitia pendaftaran, Khusus bagi tenaga kesehatan perawat disamping memperlihatkan ijazah dan transkrip nilai asli, agar dapat memperlihatkan surat izin perawat (SIP) dan sertifikat Ners yang asli.

Dikatakan Wabup, pendaftaran dimulai pukul 08.00 s.d. 15.00 Wib. Kemudian para pelamar diwajibkan memakai pakaian kemeja putih dan celana (Pria) hitam atau rok (Wanita) hitam bukan jeans serta sepatu hitam.

Kemudian bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan telah melakukan daftar ulang berhak mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu 8 September 2012 pukul 08.00 WIB, yakni dengan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang asli. Kemudian bagi peserta yang tidak membawa atau merubah kartu tanda peserta ujian (KTPU) yang telah diberikan oleh panitia tidak akan dibenarkan mengikuti Ujian serta dinyatakan gugur.

Ditambahkan Wabup, sebelum Ujian dilaksanakan semua peserta Ujian wajib berkumpul di Gedung BPMS Jl. Hangtuah, Tarempa pukul 07.30 WIB, untuk mengikuti acara pembukaan ujian Seleksi CPNSD. Selanjutnya, untuk Lokasi Ujian dapat dilihat pada saat Pendaftaran Ulang.

Terkait, kelengkapan Ujian Tertulis, Wabup mengingatkan peserta untuk membawa perlengkapan berupa berupa Pensil 2B Asli, Karet Penghapus, Papan alas untuk menulis, Rautan atau peruncing, dan KTP, serta kepada peserta membawa kartu tanda peserta ujian asli. Peserta juga diwajibkan menggunakan pakaian kemeja putih dan celana (pria) atau rok (wanita) hitam bukan jeans, serta menggunakan sepatu hitam.

Sementara, Untuk materi Ujian Kompetensi Dasar PNS Meliputi, tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tes Intelegensia Umum (TIU) dan tes Karakter Pribadi (TKP). "Untuk materi ujian kompetensi dasar, kita akan akan menerapkan sejumlah test, seperti test wawasan kebangsaan, test intelegensia umum dan test karakter pribadi," ujar Wabup. (yul)

Share