Senin01212013

Last update12:00:00 AM

Back Anambas 608 Warga Dapat Bantuan RTLH

608 Warga Dapat Bantuan RTLH

Anambas (HK)- sebanyak 608 warga Kabupaten Kepualuan Anambas yang memiliki rumah tidak layak huni mendapat bantuan dari Pemkab dalam program pengentasan kemiskinan melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Adapun bantuan tersebut diberikan langsung kepada masyarakat setelah dilakukan survei oleh tim yang dibentik Dinas Sosial Pemkab Anambas dengan pendamping dari RT/RW setempat.

" Warga yang mendapat bantuan RTLH sebesar Rp20 juta per Kepala Keluarga (KK) dari Pemerintah Kabupaten, sedangkan dari Kementrian Perumahanan Rakyat (Kemenpera) mendapat bantuan sebesar Rp6 juta per KK," kata Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH, belum lama ini.

Namun dalam proses pemberian bantuan RTLH tersebut sempat ada isu yang beredar jika pemberian bantuan merupakan proyek dari partai politik, langsung ditepis Wakil Bupati.

" Saya sempat dengar ada isu jika bantuan untuk rumah tidak layak huni merupakan proyek dari PPP, namun saya minta masyarakat jangan mudah terhasut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Siapa saja berhak memperoleh bantuan rumah kalau benar-benar rumah tersebut tidak layak huni dan akan disurvei oleh tim gabungan dari Dinasos," kata Haris.

Setelah pemberian bantuan kepada 608 rumah,. sesuai dengan hasil survei di lapangan jika Anambas ditargetkan 2014 tidak ada lagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.

" Saat ini tinggal sedikit lagi, masyarakat kita yang tidak memiliki rumah tidak layak huni dan kita targetkan 2014 nanti semua sudah selesai dan akan akan kita awasi terus jumlah pertumbuhan penduduk," kata Wabup. (btd)


Newer news items:
Older news items: