Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kepulauan Anambas mengungkapkan sarana transportasi tersebut adalah bandara yang merupakan bandara khusus milik ConocoPhilips yang juga digunakan sebagai bandara domestik, terletak di Kecamatan Palmatak.
Panjang Run Way 1.200 m dan Lebar Run Way 30 m yang dimiliki saat ini dapat melayani rute penerbangan pesawat melalui berbagai jalur seperti dari Matak ke Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, Bandara Hang Nadim, Batam, Bandara Sultan Syarif Qasim II Pekanbaru dan Bandara Halim Perdana Kesuma, Jakarta.
Selain transportasi udara, Kabupaten Kepulauan Anambas juga mempunyai sekitar 5 prasarana pelabuhan terletak di Kecamatan Siantan sebanyak 2 buah, Kecamatan Jemaja 1 buah, Kecamatan Palmatak dan Antang.
Selain itu juga ada pelabuhan dengan kontruksi dan dimensi kurang memadai, namun masih dapat diugunakan dalam rangka memperlancar mobilisasi orang dan barang dari desa ke ibu kota kecamatan dan ibu kota kabupaten, termasuk sentra-sentra produksi menuju pasar di wilayah ini.
Pelabuhan Palmatak dapat digunakan sebagai pelabuhan ekspor impor atau pelabuhan khusus milik ConocoPhilips juga digunakan sebagai pelabuhan domestik. Sementara untuk pelabuhan Tarempa dan Jemaja hanya digunakan untuk pelabuhan domestik. Sedangkan untuk pelabuhan Antang ditetapkan sebagai pelabuhan perikanan.
Di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini untuk sarana transportasi laut, memiliki KM. Bukit Raya, Kapal Perintis, dan Spead Boat sebagai alat transportasi antar antar daerah di luar Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selain itu, sebagai alat penghubung yang mengantar penumpang ke Kecamatan Palmatak (menuju Bandara) hanya terdapat 1 unit spead boat. Sementara alat transportas yang menghubungkan antar kecamatan umumnya masyarakat menggunakan motor rakyat yang terbuat dari kayu.
Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai prasarana jalan dengan Panjang ruas jalan di Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 278,6 Km, Jalan Beton sepanjang 79,2 Km (28,43%) dan jalan tanah sepanjang 199,4 Km (71,55%) dengan kontruksi dan dimensi yang belum layak untuk dilalui kendaraan roda empat. (nel)
- Foto Pemenang Dinilai Belum Sesuai Kriteria
- Pariwisata Kaya Potensi, Miskin Strategi
- DPRD dan Pemkab Undang Perusahaan Migas
- HKBP Tarempa Rayakan Natal Perdana
- Gerindra Siapkan Speadboat Ambulance
- Anggota DPRD Mengaku Diteror
- Tim Koordinasi Indentifikasi Pajak Perusahan Migas
- Pemilihan Pang dan Yang Segera Dilakukan
- DPRD Dukung Semua Program Pemkab
- Asyiknya Berwisata ke Air Terjun Temburun
- BPPKB Buka Peluang Usaha
- BKAD Anambas Kerjasama dengan UNP
- BLH Kaji Pembangunan Berbasis Lingkungan
- BLH Kaji Pembangunan Berbasis Lingkungan
- Kota Kecil Kampung Nelayan
- Pelajar Gratis ke Sekolah
- Kebiasan Minum Kopi Warga Tarempa
- Pemilihan Anggota Panwaslu Diprotes
- Cuaca Pengaruhi Harga Sembako
- HNSI Ajukan Bantuan Alat Tangkap ke DKP


