Jumat01182013

Last update12:00:00 AM

Back Anambas Anambas Diusulkan Tiga Dapil

Anambas Diusulkan Tiga Dapil

ANAMBS (HK)- Ketua Komisi I DPRD Anambas, Acok Baso mengusulkan Kabupaten Anambas dibagi menjadi tiga daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

Usulan itu disampaikan karena belum jelasnya dapil Anambas pasca berpisah dengan Kabupaten Natuna. Pada Pemilu lalu, Anambas masih bagian dari Kabupaten Anambas.

Usulan pembagian Anambas menjadi tiga dapil sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

" Secara lisan wacana usulan Anambas dibagi menjadi tiga dapil sudah kita sampaikan ke KPU pusat kemarin," kata Acok, Rabu (12/12).

Acok mengatakan, ketiga dapil tersebut adalah Kecamatan Siantan, Siantan selatan, dan Kecamatan Siantan Tengah (dapil I). Kemudian, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur (dapil II), sedang dapil III meliputi Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Siantan Tengah.

" Pembagian dapil perlu dilakukan, mengingat selama ini kita masih bergabung dengan Kabupaten Natuna," ucapya.

Menurut dia, saat ini KPUD masih menunggu Data Agregat Kependudukan (DAK) dari pemerintah. Data ini diperlukan sebagai salah satu item ditentukannya berapa jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) di daerah ini.

" Berdasarkan data sementara yang diperoleh dari pemerintah per bulan Mei, jumlah penduduk Anambas berkisar 45,749 orang dan data ini bukanlah DPT, " ungkapnya.

Seperti diketahui, penetapan Dapil untuk kabupaten/kota Se-Provinsi Kepulauan Riau termasuk Provinsi Kepri akan dilakukan pada Maret 2013 mendatang.

Penetapan dapil tersebut akan mengalami perubahan. Anggota KPU Kepri Tibrani mengatakan,. ketetapan itu dilakukan oleh KPU pusat setelah melalui proses di daerah.

Katanya, dapil ditentukan setelah KPU menerima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari pemerintah. Sesuai ketentuan, data itu diserahkan paling lambat 16 bulan sebelum pemilihan.

" Artinya, data akan mulai kita terima atau diserahkan pada 6-9 Desember mendatang," terangnya.

Ia mengungkapkan, dapil untuk daerah pemekaran seperti Anambas dan Natuna perlu ditata ulang. Belum lagi penambahan kursi karena terjadi penambahan penduduk, seperti Tanjungpinang dan Lingga serta Batam.

" Penyusunan, akan kami lakukan pada rakor tingkat provinsi. Desember sudah ditentukan. Tapi data tersebut kita serahkan ke KPU Pusat. Baru Maret ditetapkan dapilnya," ucapnya (nel)


Newer news items:
Older news items: