ANAMBAS (HK) - Bupati Kepulauan Anambas, Drs Tengku Mukhtaruddin membantah terkait isu praktik jual beli jabatan di jajarannya. Ia menegaskan, jabatan merupakan amanah dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesionalisme sesuai dengan kompetensi dan prestasi kerja.
"Isu jual beli jabatan itu tidak benar, itu adalah fitnah dan isu yang menyesatkan yang ingin mengadu domba aperatur pemerintah. Namun, jika ini memamng ada terbukti jelas ada faktanya atau dengan uang untuk mendapatkan jabatan, langsung saya pecat," ucap Mukhtaruddin usai melantik 47 pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemkab Anambas, di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Tarempa, Rabu (9/1).
Pada kesempatan itu, Mukhtaruddin berulang kali mengucapkan sumpah, demi Allah bahwa dirinya tidak pernah melakukan jual beli jabatan itu.
Menurut Tengku, jabatan itu tidak dapat diminta atau dipilih-pilih, ini semua telah melalui mekanisme. Bagi tidak mendapatkan jabatan tersebut ini dikarenakan kegagalan karena tidak belajar, terlalu berhati-hati sehingga lambat dalam melksanakan kerja, gagal membangun kerjasama tim.
"Buatlah kerja sama tim yang solid jangan menimbulkan kecemburuan antara sesama. Bagi yang dapat melaksanakan tugas dengan baik bisa menjabat sampai satu tahun, namun yang tidak serius dalam bekerja bisa saja satu bulan, maka dari itu demi kepentingan dinas hari ini di lantik besok sudah star kerja," pintanya.
Mutasi, lanjut bupati, merupakan manajemen PNS mengandung berbagai pengertian. Pembinaan karier dilaksanakan atas dasar sistem pembinaan karier untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna.
"Diharapkan pejabat yang baru dilantik terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat menghasilkan kinerja yang profesional. Yang penting citra kita bukan jabatannya. Saling bersinergitas dan bahu membahu sehingga visi dan misi kabupaten Kepulauan Anambas dapat terwujud," ucapnya.
Bupati menambahkan, pelantikan tersebut sudah sesuai dengan aturan kepangkatan dan jabatan karena melihat perkembangan mereka yang berpotensi untuk memajukan Kabupaten Kepulauan Anambas kedepannya.
“Saya juga berharap agar seluruh kepala SKPD yang baru dilantik agar jangan melakukan pengelompokan terhadap staff, namun buatlah tim work yang solid untuk menjaga kekompakan sama-sama membangun dan bekerja sesuai aturan yang berlaku demi Kabupaten Kepulauan Anambas yang kita cintai ini," harapnya.
Sementara pejabat yang dialantik meliputi, untuk eselon II terdapat sebanyak 10 orang nama pejabat yang diganti, yakni Staf Ahli Pemerintahan, Drs Nurman MS menempati jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Kepala Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ir Syarifu, menjabat sebagai Staf Ahli Pembangunan, Sekretaris DPRD KKA, Oscar Septem menjabat sebagai Staf Ahli Hukum dan Politik.
Sementara Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretaris DPRD, Taufik effendi, S,sos menjabat sebagai Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, R Ishak SH, Msi menjabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Drs Zukhrin, Msi, menjabat sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH)
Kepala Badan Lingkungan Hidup, Said Mohd Damri, SKM MPH, menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah, Akhir Zaman SH Msi, menjabat sebagai Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Drs Yendi MM, menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Sosial, Dra Linda Maryati menduduki jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Selain pelantikan ke 10 pejabat eselon II tersebut, bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk tiga orang pejabat setingkat eselon II atau kepala dinas, namun berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Ketiga pejabat itu, Ir Iwan kurniawan Roni, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU), menjabat sebagai Sekretaris sekaligus Plt Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, menggantikan jabatan R Ishak SH MH, Asisten II, Fandi Agrial juga menjabat sebagai Plt Kadis Pertanian dan Kehutanan, menggantikan pejabat lama Drs Hamdi, serta Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Sekretaris Daerah, Azhar.
Sedangkan untuk eselon III terdapat sebanyak 23 nama pejabat baru yang dilantik sesuai kedudukannya dimasing-masing dinas sebagai Kabag, Kabid dan Sekretaris. Sementara untuk pejabat eselon IV terdapat 14 nama pejabat yang dilantik, setingkat Kepala Seksi (Kasi) maupun Kepala Sub Bagian (Kasubag).
Pengambilan sumpah dan pelantikan bagi pejabat struktural tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Anambas No 4 Tahun 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural eselon IV, SK No 3 Tahun 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural eselon III dan SK No 2 Tahun 2013 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural eselon II di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas.(nel)
- SKY Batal Terbang Lagi
- Bendahara SKPD Ditipu Puluhan Juta
- Berdayakan Nelayan Jongkong
- Bupati Serahkan DIPA ke SKPD
- Anambas Harus Punya Mapolres
- Nelayan Dilarang Melaut
- 9 Calon Ikuti Psikotes
- Pelantikan Direksi Perusda Ditunda
- Penangkar Bibit Penyu Butuh Perhatian Pemda
- 'Jangan Bawa Kepentingan Pribadi'
- Musim Durian Mulai Tiba
- Mahalnya Biaya Makan dan Minum di Anambas
- Bermain Tali Yeye Usai Sekolah
- Hari Ini, Ratusan Masa Demo Terkait Pemilihan Pengurus Perusda Anambas
- HUT PPP ke-40, Wabup Ikut Bersihkan Masjid


