Minggu05262013

Last update12:00:00 AM

Back Anambas Pemkab Anambas Digesa Bentuk LPA

Pemkab Anambas Digesa Bentuk LPA

ANAMBAS (HK)- Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Putu Elvina Gani, S Psi, menggesa pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) segera membentuk lembaga perlindungan anak (LPA).

Hal itu mengingat kondisi letak wilayah Anambas yang sedikit jauh dari jangkauan dibandingkan daerah lainnya. Sehingga menyulitkan bagi masyarakat di daerah ini untuk memberikan laporan beberapa kejadian yang menyangkut tentang keselamatan dan perlindungan terhadap kekerasan bagi anak-anak tersebut.

Disamping itu, kata Putu, berdasarkan catatan laporan yang diterima KPPAD Kepri selama ini, tidak kurang sebanyak laporan yang telah diterimanya. Menyangkut tentang anak tersebut. Hal ini bila ditelusuri lebih jauh, maka akan lebih banyak lagi kasus anak yang belum bisa ditangani serta diselesaikan dengan baik.

"Beberapa waktu lalu saya sudah sampaikan hal itu kepada Wakil Bupati Anambas, Abdul Haris. Dan beliau sangat merespon atas usulan kita untuk membentuk suatu wadah yang membidangi masalah anak di daerah ini," kata Putu saat dihubungi Haluan Kepri via ponsel, kemarin.

Menurutnya, keberadaan lembaga tentang perlindungan anak tersebut juga didasari atas kesadaran bahwa kesejahteraan masyarakat, bangsa dan umat manusia ditentukan oleh kesejahteraan anak masa kini. Maka pemenuhan hak-hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga serta masyarakat sangat perlu menjadi perhatian. Termasuk tindakan konkrit untuk pemenuhan hak anak dalam penanganan permasalahan yang terjadi.

"Sekarang tinggal lagi kemauan dan komitmen dari pemerintah Anambas termasuk pihak DPRD untuk pendirian lembaga perlindungan bagi anak tersebut. Karena lembaga ini sangat penting dibandingkan beberapa lembaga serta organisasi lain yang dana APBD, namun kurang memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah Anambas itu sendiri," ucapnya. (nel)

Share