Rabu06052013

Last update12:00:00 AM

Back Anambas Dinsos Anambas Optimis 600 RTLH Rampung Tahun Ini

Dinsos Anambas Optimis 600 RTLH Rampung Tahun Ini

ANAMBAS (HK)- Dinas Sosial Anambas optimis program rehap rumah tidak layak huni sebanyak 600 unit akan rampung tahun ini.

"Kita selalu optimis untuk dapat menyelesaikan target rehap 600 unit rumah tidak layak huni (RTLH, red) sesuai dengan waktu yang ditentukan," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Yendi saat ditemui Haluan Kepri di ruang Kerjanya, Senin (25/3).

Dikatakan, untuk mengimplementasi target program RTLH tersebut, terus dikebut melalui upaya peningkatan tugas pemantauan, termasuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai tugasnya masing-masing. Termasuk antisipasi berbagai persoalan yang timbul di lapangan nantinya.

Dijelaskan, pada pelaksanaan pembangunan RTLH, pihaknya juga banyak menemukan kendala, terutama menyangkut sulitnya mendapat sarana material sebagai bahan melakukan renovasi rumah warga yang masuk dalam program RTLH tersebut .

"Salah satu diantaranya kayu dan semen. Hal itu secara tidak langsung akan berdampak pada penyelesaian RTLH. Apalagi dalam kondisi seperti saat ini, beberapa sarana bahan bangunan tersebut juga sulit didapati di Anambas," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, pencapaian program RTLH yang sudah mencapai 75 persen sudah bisa dikatakan berhasil. Ini bila dikaitkan dengan kondisi geografis Anambas yang sulit dijangkau dalam waktu singkat.

"Pencairan dana RTLH bisa dilakukan dengan pihak desa dan pihak kecamatan, dengan membawa surat kuasa pencairan dari penerima bantuan. Selanjutnya, setelah cair dana tersebut akan diserahkan kepada warga secara bertahap oleh pihak kecamatan sesuai dengan biaya kebutuhan dan yang dikeluarkan, yakni Rp20 juta untuk setiap rumah," papar Yendi.

Untuk pelaksanaan kelanjutan program RTLH saat ini, lanjut Yendi, pihaknya tengah mengajukan proposal sekaligus terbitnya Surat Keputusan (SK) untuk pelaksanaan program RTLH tersebut oleh masyarakat selaku pihak yang berhak menerimannya.

"Input atau masukan terhadap pelaksanaan RTLH tersebut kita peroleh dari masing-masing desa, kemudian kita ajukan sesuai dengan kelompoknya masing-masing, sebagai penerima bantuan dana RTLH," katanya.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2011 lalu, Pemkab Anambas melalui Dinsos sudah merehabilitas sebanyak 375 RTLH. Sedangkan pada tahun 2012 terdapat sebanyak 606 RTLH yang terselesaikan dengan baik di tingkat desa hingga kecamatan.

"Proses pencairan dana RTLH itu, lazimnya disalurkan melalui rekening pada kelompok di desa itu masing-masing, kemudian diteruskan secara langsung kepada warga yang berhak menerimanya," ucap Yendi.

Yendi juga menyampaikan, dari 7 kecamatan yang ada di KKA, Kecamatan Palmatak menempatkan urutan teratas yang mengajukan program RTLH. Mengingat di kecamatan tersebut, memiliki 15 desa yang luas dan tersebar di beberapa pulau-pulau kecil.

"Kita berharap program RTLH ini tepat guna dan tepat sasaran," pintanya.

Share