TAREMPA (HK) - Pemerintah Daerah Anambas diminta lebih teliti dan tidak terlalu gegabah untuk menandatangani dokumen penyerahan seluruh aset milik Kabupaten Natuna. Hal dimaksud untuk menghindari hal-hal yang tidak diingini di kemudian hari.
"Kita berharap Bupati Anambas, termasuk seluruh pimpinan daerah di Anambas, sebelum menandatangi sejumlah dokumen penyerahan aset, lebih dulu diteliti secara satu persatu dengan seksama. Hal ini penting, untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum nantinya," ucap Penasehat Hukum Pemkab Anambas, Edward Arfa SH kepada Haluan Kepri, Kamis (4/4).
Sebagai contoh, Edward menyebutkan tentang status kepemilikan sertikat tanah yang sebelumnya dikuasai oleh Pemkab Natuna di Anambas, hendaknya juga harus lebih diperjelas berapa luas serta letak tanah tersebut. Agar suatu waktu tidak dikuasai oleh masyarakat atau pihak-pihak tertentu yang mengambil kesempatan untuk mengusai tanah tersebut.
"Persoalan status tanah ini sangat penting, karena menyangkut juga dengan status bangunan yang ada di atasnya, termasuk agar jangan sampai terjadi adanya tumpang tindih masalah sertifikat tanahnya. Jadi jangan sampai kita (Pemkab Anambas) sebagai penerima aset, sementara status kepemilikan aset itu tidak jelas," ucap mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang ini.
Hal lain, lanjut Edward, menyangkut tentang sejumlah pelaksanaan proyek-proyek fisik yang sebelumnya dilaksanakan menggunakan dana APBD Natuna, hendaknya juga harus lebih diperjelas tentang kondisi fisik penyelesaian bangunan proyek tersebut.
"Sebagai penasehat hukum bagi Pemkab Anambas, kita juga tidak ingin adanya persoalan hukum dikemudian hari yang disebabkan atas kondisi fisik proyek yang kenyataan dilapangan, ternyata belum selesai 100 persen sebagaimana layaknya," ungkap Edward.
Menurutnya, rumusan serta penelitian tentang pelimpahan aset tersebut belum bisa ditentukan dalam waktu singkat, melainkan perlu penelitian secara seksama melalui tim khusus yang dibentuk oleh Pemkab Anambas untuk mengkaji satu persatu tentang semua dokumen aset yang diserahkan nanti.
Menyikapi anjuran tersebut, Bupati KKA Tengku Mukhtaruddin menyatakan, jauh hari sebelum pelaksaan penyerahan aset, pihaknya telah membentuk tim khusus, guna mengkaji semua persoalan. Termasuk tentang status aset itu sendiri.
"Pada prinsipnya, kita memiliki prasangka baik saja kepada Pemkab Natuna. Memang menyangkut persoalan aset ini perlu pengkajian lebih lengkap, dan hal itu telah kita lakukan sejak beberapa waktu lalu," ucap Bupati
Menyangkut tentang status asrama mahasiswa Anambas di Jakarta, Tengku mengatakan telah mengambil langkah-langkah untuk mendapatkan solusi terbaiknya. Salah satu diantaranya dengan melakukan survey ke sejumlah wilayah yang ada di Jakarta untuk mendapatkan lahan baru, kemudian membangun asrama baru bagi mahasiswa Anambas.
"Untuk sementara waktu, kita perlu mencari tempat atau rumah yang cocok untuk disewa bagi mahasiswa kita tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang ada di Jakarta meminta agar dua aset bangunan asrama mahasiswa, yakni putra dan putri yang sebelumnya milik Natuna, agar dapat dibagi dua.
- Realisasi Belanja APBD Anambas Menurun
- Program Kesehatan Ibu dan Anak di Anambas Masih Rendah
- Lanal Amankan 6 Kapal Vietnam
- Natuna Serahkan Aset Senilai Rp221,6 M
- Angka Kematian Ibu dan Anak di Anambas Rendah
- Mahasiswa Anambas Minta Asrama Dibagi Dua
- Lusa, Bupati Natuna Serahkan Aset
- Ratusan Murid TK di Anambas Ikuti Lomba Mewarnai



