"Akhir bulan lalu, kita telah memulangkan sebanyak 82 orang anak buah kapal (ABK) asal Vietnam yang ditangkap pada tahun 2012 lalu. Dan akhir bulan ini, kita kembali akan memulangkan sebanyak 11 ABK asal Thailand," kata Komandan Lanal (Danlanal) Tarempa melalui Palaksa Mayor Laut (P) Libra Dian di ruang kerjanya, kemarin.
Libra menyebutkan, sebenarnya untuk ABK Thailand ini ada sebanyak 14 orang yang akan dipulangkan. Namun, setelah dikroscek ulang, hanya 11 orang yang wajib dipulangkan. Mengingat 3 orang lainnya ini bukan warga negara Thailand melainkan warga negara Myanmar dan Laos.
"Deportasi ini dilaksanakan karena adanya permintaan kedutaan dari negara mereka masing-masing. Seperti kedutaan Vietnam yang telah meminta agar 80 ABK asal Vietnam dideportasi," ungkapnya.
Menurutnya, dalam deportasi ini pihak kedutaan Vietnam meminta agar Lanal Tarempa berkoordinasi dengan imigrasi setempat untuk mengurus dokumen pemulangan. Selanjutnya, dari imigrasi Tarempa, menyerahkan kepada imigrasi Tanjungpinang.
"Selama ABK ini berada di Mako Lanal Tarempa, konsumsi mereka ditanggung oleh Lanal. Sehingga tidak jarang kita merasa keberatan dan memerlukan bantuan dari instansi lain terutama Pemkab Anambas. Sebab bisa dibayangkan, berapa biaya untuk memberi makan 80 orang setiap hari," tutur Libra.
Guna memenuhi kebutuhan tersebut, akhirnya sejumlah ABK itu diberi kesempatan kebebasan mencari uang rokok sendiri, dengan melakukan pekerjaan yang dibutuhkan di tengah masyarakat Tarempa.
"Diantara mereka (ABK asing) itu juga ada yang ikut membantu di kios penjualan BBM, serta ada juga yang menjadi buruh bangunan dan sebagainya. Keberadaan mereka itu juga tetap terus kita awasi," tukasnya.(nel)
- BKD Anambas Tunggu Bantahan Masyarakat
- Masyarakat Minim Pengetahuan Bencana
- Tunggakan UKM di Anambas Capai Rp12,2 M
- Dispenda Anambas Siapkan Prasarana Samsat
- SKPD di Anambas Diminta Tingkatkan Koordinasi
- Sky Tambah Jadwal Penerbangan
- Realisasi Belanja APBD Anambas Menurun
- KPU Anambas Gelar Gerak Jalan Santai



