Senin04152013

Last update12:00:00 AM

Back Anambas Dispenda Anambas Siapkan Prasarana Samsat

Dispenda Anambas Siapkan Prasarana Samsat

TAREMPA (HK)- Diperkirakan paling lambat Juli 2013 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Anambas mulai mempersiapkan prasarana yang dibutuhkan untuk mendirikan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Hal ini dilakukan, setelah Dispenda Anambas mendapat lampu hijau dari Dispenda Provinsi Kepri untuk membentuk Kantor Pos Pelayanan/UPT Samsat di Anambas dengan syarat, Pemerintah Daerah menyediakan sarana dan prasarana pendukung.

"Sarana pendukung ini merupakan syarat mutlak untuk medirikan Samsat. Diantaranya, mulai dari tempat, partisi kantor, tenaga pendukung hingga jaringan komputer," kata Kabid PAD dan Pendapatan Dispenda Anambas, Abdul Rasyid kepada media, Selasa (9/4).

Dijelaskan, setelah seluruh persiapan final pihaknya akan melaporkan kepada Dispenda Provinsi untuk ditindaklanjuti. Sehingga, Dispenda Provinsi bisa memasukkan rancangan kerja ini di APBD-P Provinsi Kepri. Namun jika tidak tekejar target, akan dimasukkan di APBD tahun 2014.

"Jika Kantor Pos Pelayanan Samsat tersebut hadir di Anambas, akan ada 3 pajak pemungutan yang akan ditangani. Diantaranya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bahan Bakar dan Pajak Air Permukaan," katanya.

Ia menambahkan, dengan hadirnya kantor pos pelayanan Samsat ini mampu meningkatkan PAD Anambas. Selama ini, Anambas hanya mendapatkan bagi hasil dari hasil pemerataan sebesar Rp12 milyar. Diharapkan, dengan terbentuknya Samsat ini, PAD Anambas akan diperhitungkan sebagai daerah potensi.

"Jika menjadi daerah potensi, PAD meningkat. Paling tidak meningkat jadi Rp13 milyar atau lebih. Dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Anambas," harap Rasyid. (nel).

Share