"Berdasarkan data yang kita peroleh, jumlah tunggakan UKM yang disalurkan Pemkab Natuna ke Anambas sejak tahun 2007 silam itu, hingga kini masih tercatat di Bank Riau Kepri cabang Natuna. Namun hingga kini kita belum tahu bagaimana untuk penyelesaiannya," ucap Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Pemkab Anambas, Rabu (10/4).
Dikatakan, sedianya penyaluran dana UKM sejak tahun 2007 silam tersebut, telah jatuh tempo pada 31 Desember 2010 lalu. Ketika itu, penyalurannya sendiri masih di bawah tanggungjawab pihak Provinsi Kepri melalui Pemkab Natuna, dengan melalui penyerahan dan penerimaan angsuran oleh masyarakat penerima pinjaman di Anambas.
"Jika tidak salah, total jumlah dana UKM yang disalurkan pada tahun 2007 silam itu berkisar Rp13 miliar. Sebagian dana pinjaman tersebut, bisa jadi sudah ada pihak penerima yang mengangsurnya, sehingga saat ini masih tersisa sekitar Rp12,281 miliar lebih lagi," ucap Usman.
Menurutnya, Disperindagkop UKM Pemkab Anambas sendiri dalam penyaluran UKM tersebut dimaksud, sejauh ini hanya bersifat sebagai pemantau, sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat. Sedangkan untuk anggaran dana UKM itu sendiri, telah diatur oleh pihak Provinsi Kepri melalui Pemkab Natuna sebagai penyalurannya.
"Aturan penyaluran maupun penerimaan tersebut juga sudah jelas, sesuai persyaratan yang diberikan oleh pihak terkait kepada masyarakat penerima dana tersebut," ucapnya.
Informasi diperoleh, penyaluran UKM di Anambas sejak tahun 2007, masih di bawah naungan dan tanggungjawab Natuna. Ada sekitar Rp45 miliar lebih yang disalurkan Pemkab Natuna saat itu.
Sekitar 40 persen diantaranya, telah diserap atau disalurkan ke pihak kreditur UKM di Tarempa, Anambas sebelum tersebentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tahun 2008. Setelah Anambas mekar dan menjadi daerah otonom sendiri.
Kepala Disperindagkop UKM Pemkab Anambas, Dra Linda Maryati saat dikonfirmasi, juga belum bisa memberikan keterangan lebih jelas.
“Secara pasti saya tidak tahu berapa nilai UKM yang disalurkan dari Kabupaten Natuna di Tarempa, Anambas dimaksud,” kata Linda.
Sepengetahuannya, penyaluran sebagian dana UKM tersebut, masih menjadi tanggungjawab dari pihak Kabupaten Natuna. Pasalnya, sejauh ini pihaknya sendiri juga belum mengetahui tentang penyerahan dari sejumlah dokumen sejumlah aset milik Natuna di Anambas saat ini
“Untuk lebih jelasnya, coba tanyakan saja ke pihak terkait di Kabupaten Natuna,” ucapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan informasi yang diperolehnya, dalam penyaluran dana UKM dari Kabupaten Natuna tersebut, sejumlah penerima bantuan UKM di Tarempa, Anambas saat itu yang telah menggadaikan sejumlah dokumen berharga miliknya. Sebagai barang jaminan ke UKM di Natuna.
Informasi lainnya, penyaluran kredit untuk usaha kecil dan menengah di Kabupaten Natuna dengan total dana Rp45 miliar lebih itu, disalurkan bagi 2.100 UKM di daerah ini, termasuk ke Anambas (saat masih di bawah Natuna). Sedangkan pengembalian batas akhir dana puluhan miliar berasal dari APBD itu ditargetkan berakhir Desember 2010 lalu.
Diketahui juga bahwa, jumlah dana yang diterima oleh 2.100 usaha kecil dan menengah itu bervariasi, mulai Rp15-200 juta per orang atau per kelompok.
Disinyalir, dalam proses penyaluran dana bergulir itu, pemerintah tidak menyeleksi pihak yang menerima kredit dan tidak memantau di lapangan. Sehingga kapabilitas peminjam untuk mengembalikan tidak terukur. Akibatnya, dana bergulir itu menjadi macet.
Padahal rencana awal pemerintah, bila dana APBD senilai puluhan miliar itu sudah dikembalikan kepada pemerintah maka akan kembali digulirkan kepada pemohon pinjaman lain untuk pengembangan usaha.
Namun kenyataannya hingga kini, masih terdapat sejumlah tunggakan dari pihak yang meminjam.
- Pemkab Anambas Dapat Bantuan Kementrian PDT Rp1,5 M
- Program RTLH di Jemaja Anambas Sukses
- Puluhan Lansia Anambas Ikuti Sosialisasi Pola Hidup Sehat
- BKD Anambas Tunggu Bantahan Masyarakat
- Suplai BBM ke Tarempa Tersendat
- Wabup Anambas Lantik Lurah Letung
- Lanal Tarempa Deportasi 93 Nelayan Asing
- SKPD di Anambas Diminta Tingkatkan Koordinasi



