Pekanbaru (HK) -Komandan Batalion Arhanudse 13, Letkol Arh Trias Wijanarko mengatakan, empat anggota TNI dari kesatuan Arhanudse 13, setelah menjalani pemeriksaan ternyata tidak ikut dalam penganiayaan terhadap anggota Sabhara Polresta Pekanbaru, Briptu Joko.
"Saya klarifikasi pemberitaan sebelumnya, snggota kita tidak terlibat langsung penganiayaan meski ada di sana," ujar Letkol Trias Wijanarko di POM TNI AD Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Jumat (16/11).
Dijelaskan, seluruh hasil pemeriksaan terhadap empat anggotanya yakni Pratu Y, Pratu G, dan Pratu D dan Sertu H, mereka tidak terlibat penganiayaan. "Seperti menyayat, membacok dan memukul, mereka tidak turut serta," ujarnya.
Dari empat anggota yang mengetahui kejadian penganiayaan itu, kata Trias, satu anggotanya berinisial Pratu D keterlibatannya sangat ringan. 'Ia datang ke sana tapi langsung pulang. Tapi kita masih diambil keterangan di POM," sambungnya.
Menurut Trias dari empat anggotanya yang kenal dengan ZN hanya Pratu Y. Sementara anggota lainnya tidak kenal baik dengan ZN maupun dengan personel polisi. "Yang kenal ZN hanya Pratu Y. Ketiga lainnya datang diminta oleh saudara Y," katanya.
Jadi jika ada pemberitaan kemarin ada keterlibatan perwira, kata Trias, itu tidak benar. "Tidak ada yang perwira paling tinggi pangkatnya Sertu," ungkapnya.
Informasi yang beredar, ZN merupakan bandar narkoba. Maka Trias berinisiatif langsung melakukan tes urine terhadap empat orang anggotanya yang terlibat kasus pengeroyokan tersebut.
"Dua positif mengkonsumsi narkoba yakni Pratu Y dan Sertu H. Saat ini sedang diperiksa di POM AD. Untuk Pratu G memang dia yang supir membawa korban ke Kubang," imbuhnya lagi.
Menurut instruksi Panglima TNI, tidak ada toleransi bagi anggota yang mengkonsumsi narkoba, atau terlibat dalam peredaran narkoba. "Petunjuk Pangdam sanksinya berat. Kita akan tindak tegas anggota yang terlibat narkoba," katanya.
Sanksi yang akan diterapkan terhadap keempat anggota itu bisa sampai pemecatan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dan nanti akan diserahkan ke Pengadilan Militer. "Dipecat atau tidak nanti tergantung dengan hasil putusan dari Pengadilan Militer.Yang jelas sanksinya akan. sangat berat," tutupnya.(nom)
- Bengkalis Dihebohkan Video Mesum Mahasiswa
- Pascademo FKOI, Polisi Terus Pantau Situasi
- Unand dan LPJK Sumbar Gelar Konferensi Internasional
- Mandau Belum Layak Jadi Kabupaten
- BPN dan Basko Kalahkan PT KAI di PT TUN Medan
- Kakanwil Kemenag Sumbar Terperanjat
- Ribuan Massa FKOI Pasbar Demo
- Halte Dibangun Diatas Trotoar
- 17 Pulau di Padang Belum Terdata
- Bentrokan Berdarah di Bireuen, 3 Tewas
- Wartawan Korban TNI AU Dipukuli OTK
- Ratusan Buruh di Rohul Bentrok
- Pariaman Teken MoU Program JKSS
- Pararakan Budaya Minangkabau 2012
- Bagindo Rustam Pimpin Nagari Tiku Limo Jorong
- Dewan Minta Tender Mobeler DPRD Dibatalkan
- UMK Pekanbaru Rp1.450.000
- Guru Belum Optimalkan Fungsi Laptop
- Bangkai Hiu Paus dikafani dan Dikuburkan
- Angka Kematian Bayi Masih Tinggi


