PADANG (HK) — Sebanyak 17 pulau dari 19 pulau kecil yang masuk dalam wilayah Kota Padang, hingga saat ini belum terdata pemanfaatannya. Sehingga potensi yang dimiliki pulau itu belum bisa diangkat dan dimaksimalkan.
Dari data yang dihimpun, 17 pulau lain tersebut adalah Bintagur (56,78 hektar), Sirandah (19,18 hektar), Sibonta (13, 18 hektar), Sironjong (11,04 hektar), Sinyaru (7,90 hektar), Setan (7,81 hektar), Setan Kecil (3,33 hektar), Kasik (1,73 hektar), Ular (1,38 hektar), toran (33,67hektar), Bindalang (27,06 hektar), Pisang (26,19 hektar), Pandan (24,32 hektar), Pasir Gadang (4,91 hektar), Pisang Ketek (3,012 hektar), Sao (12,46 hektar), Air (7,09 hektar).
"Sampai saat ini, belum ada data dan fakta tentang pulau-pulau tersebut. Sejauh ini baru ada dua pulau yang dijadikan objek wisata dan bisa mendatangkan pemasukan, yaitu Pulau Sikuai dengan luas wilayah 48,1 hektare dan Pulau Pasumpahan luas 16,10 hektare,” kata Kepala Bappeda Kota Padang, Hervan Bahar, Senin (20/11).
Untuk menunjang pariwisata dan investasi kepariwisataan di Kota Padang, Bappeda Kota Padang pada tahun 2013, segera melakukan penyusunan studi kelayakan pulau-pulau kecil yang masuk dalam prioritas program perencanaan pembangunan ekonomi. Anggarannya sudah diajukan ke DPRD Kota Padang pada APBD 1013 sebesar Rp400 juta.
"Studi kelayakan ini bertujuan agar kita mengetahui pulau-pulau mana saja yang bisa dimaksimalkan penggarapannya," terang Hervan.
Dalam sejarahannya, luas Kota Padang itu awalnya hanya 33 kilo meterpersegi, terdiri dari 3 Kecamatan dan 13 buah Kampung, yaitu Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan dan Padang Timur. Dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 1979 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980 tanggal 21 Maret 1980, wilayah Kota Padang menjadi 694,96 kilimeter persegi, yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 193 Kelurahan.
Dengan dicanangkannya otonomi daerah sejak 1 Januari 2001, maka wilayah administratif Kota Padang dibagi dalam 11 Kecamatan dan 103 Kelurahan. Dengan Keluarnya Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Kelurahan maka jumlah kelurahan di kota Padang menjadi 104 Kelurahan.
Di samping memiliki wilayah daratan, Kota Padang juga memiliki wilayah perairan terdiri dari 19 pulau-pulau kecil yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kecamatan Padang Selatan dan Kecamatan Koto Tangah.
Hervan mengatakan, potensi pulau-pulau lain tersebut sejauh ini belum mendapat perhatian karena perhatian pemerintah baru sebatas wilayah daratan seluas 694,96 kilometer persegi saja, atau setara dengan 1,65 persen dari wilayah sumbar.
"Selain dua pulau itu yang sudah dijadikan objek wisata, belum ada pulau-pulau lain yang terdata dengan kongkrit. Sehingga belum bisa pula ditentukan pulau mana yang potensial untuk mendatangkan investasi baik dari segi pariwisatanya," tukasnya.(sha)
- JK Beri Penghargaan Pemko Padang
- Bupati Inhil Punya Mobdin Mewah di Jakarta
- 7 Anggota DPRD Riau Dicekal
- Bengkalis Dihebohkan Video Mesum Mahasiswa
- Pascademo FKOI, Polisi Terus Pantau Situasi
- Unand dan LPJK Sumbar Gelar Konferensi Internasional
- Mandau Belum Layak Jadi Kabupaten
- BPN dan Basko Kalahkan PT KAI di PT TUN Medan
- Kakanwil Kemenag Sumbar Terperanjat
- Ribuan Massa FKOI Pasbar Demo
- Bentrokan Berdarah di Bireuen, 3 Tewas
- 6 Daerah Belum Capai Target Perekaman e-KTP
- West Sumatera Coorporate Serap Rp1 M
- TNI Bantah Anggotanya Terlibat
- Wartawan Korban TNI AU Dipukuli OTK
- Ratusan Buruh di Rohul Bentrok
- Pariaman Teken MoU Program JKSS
- Pararakan Budaya Minangkabau 2012
- Bagindo Rustam Pimpin Nagari Tiku Limo Jorong
- Dewan Minta Tender Mobeler DPRD Dibatalkan


